TKN94.COM,//Labura Sumut
Penangkapan ini bermula atas informasi mengenai adanya transaksi narkotika jenis sabu dan extasi yang di Terima oleh tem opsnal Polsek kualuh hulu Polres Labuhan Batu pada sabtu 6 September 2025 sekira pukul 18 . 00 wib
Mendapat informasi ada transaksi narkotika ini Kapolsek Kualuh hulu AKP Nelson Silalahi SH MH langsung perintahkan tem Unit Reskrim yang di pimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal S.e .untuk melakukan penyelidikan dan melakukan pemantauan sekira pukul 20.45 wib
Dari hasil pantauan di TKP terlihat satu orang dengan mengederai sepeda motor PCX warna merah datang menjumpai seseorang dengan gerak gerik mencurigakan, selanjut nya tem opsnal ini melakukan penangkapan dan penggeledahan , benar saja tersangka yang mengaku bernama Jasman Saragih ini didapati membawa satu bungkus plastik rokok yang di duga narkotika jenis sabu dan satu bungkus klip berisikan narkotika jenis extasi

Tersangka Jasman Saragi 46 thn warga Ranto betul dusun 2,setelah di introgasi mengakui barang haram bawaan nya itu di Terima dari Mr X di Tanjung Balai yang total barang bukti Sabu bruto 5,24 gram dan extasi 27 butir
Selanjutnya satu orang Tersangka (JS) dan Barang Bukti satu unit sepeda motor PCX tampa plat ,Henphone vivo,sabu sabu bruto 5.24 gram,extasi 27 butir dan uang tunai Rp 400 di boyong ke Polsek Kualuh hulu dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhan Batu untuk di proses lebih lanjut
Junaidi Pane TKN 94 com












Komentar