Karyawan BRI UNIT Samosir DIDUGA Intimidasi Nasabah, Eksekusi Agunan Tanpa Putusan Pengadilan

TKN94.COM,//Samosir – Seorang karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Samosir, Cabang Balige, bernama Jusmanto Silalahi diduga melakukan intimidasi terhadap nasabahnya, Dorla Nainggolan, Jumat (29/8/2025).

Dorla mengaku mendapat tekanan agar segera menjual agunan berupa sebidang tanah, meski belum ada putusan pengadilan terkait kredit bermasalahnya. Bahkan, keluarganya pun disebut kerap didatangi pihak bank.

Pantauan di lapangan, tanah milik Dorla telah dipasangi spanduk resmi BRI bertuliskan “Tanah/Bangunan ini merupakan agunan kredit bermasalah… segera dijual/dilelang.

” Namun, objek tersebut hanya berupa tanah kosong, bukan tanah dengan bangunan sebagaimana tertera di spanduk.

Praktik ini dinilai melawan hukum, karena eksekusi agunan seharusnya melalui proses pengadilan, bukan tekanan sepihak dari karyawan.

Publik pun mempertanyakan pengawasan manajemen BRI Cabang Balige atas dugaan pelanggaran prosedur tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BRI belum memberikan keterangan resmi.(Tim).

Komentar