TKN94.COM,//Samosir – Kasus memalukan kembali mencoreng wajah pelayanan publik di sektor perbankan. Seorang karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Samosir Cabang Balige, bernama Jusmanto Silalahi, diduga bertindak arogan, mengintimidasi nasabah, bahkan menghina profesi wartawan secara terang-terangan di ruang publik, Kamis (28/8/25).
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula di Jalan Raya Simanindo, Desa Sianting-anting, Kecamatan Pangururan, ketika seorang wartawan mendapati keributan antara nasabah dan pihak BRI dalam urusan penagihan kredit. Saat mencoba menggali informasi, wartawan justru mendapat perlakuan tidak profesional dari Jusmanto.
Alih-alih memberikan klarifikasi, Jusmanto malah berusaha merebut alat perekam video wartawan.
Ia juga melontarkan kalimat merendahkan yang melecehkan martabat profesi jurnalis.
“Ini tak ada urusanmu. Mau kau wartawan RCTI,ANTV dari mana pun, aku tak takut. Apa kau wartawan t**k kau, mau kau share ke Facebook pun tak takut aku!” bentaknya dengan nada menantang.

Tak berhenti di situ, Jusmanto bahkan mempermalukan nasabah dengan menyebut nama mereka secara terbuka dan memaksa agar segera melunasi utang.
Dugaan Pelanggaran Hukum
Tindakan Jusmanto dinilai bukan sekadar arogansi personal, melainkan juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang melindungi kerja jurnalistik dari segala bentuk intimidasi, penghalangan, dan penghinaan.
Selain itu, cara penagihan dengan mempermalukan nasabah di depan publik berpotensi bertentangan dengan kode etik perbankan yang mewajibkan kerahasiaan data dan perlakuan yang bermartabat kepada setiap debitur.
Pakar hukum menilai, kasus ini bisa masuk ke ranah pidana, baik terkait penghinaan terhadap profesi wartawan maupun dugaan pencemaran nama baik nasabah.
BRI Diminta Ambil Tindakan Tegas
Peristiwa ini langsung menyita perhatian publik. Banyak pihak menilai, jika manajemen BRI tidak segera menjatuhkan sanksi tegas, maka citra bank milik negara ini akan semakin tercoreng.
“BRI seharusnya menjadi contoh pelayanan prima, bukan malah melahirkan oknum karyawan yang arogan dan merasa kebal hukum,” tegas seorang pemerhati sosial di Samosir.
Masyarakat, insan pers, dan nasabah kini menunggu langkah konkret dari manajemen BRI maupun aparat penegak hukum.
Desakan agar Jusmanto Silalahi diproses hukum semakin menguat, demi menjaga wibawa hukum dan martabat profesi pers di Indonesia.(Tim).









Komentar