TKN94.COM,//DELI SERDANG-Sesuai surat tugas yang di keluarkan oleh Camat Sibiru biru No 190/ 388 tanggal 26 agustus 2025 yang ditanda tangani oleh R H yang memerintahkan 17 kepala desa di kecamatan si biru-biru untuk mengikiti kegiatan pelatihan yang bertemakan “PEMBENTUKAN PERTURAN DESA (PERDES) YANG EFEKTIF DAN PARTISIPATIF BERDASARKAN PEMAHAMAN REGULASI DAN IMPLAMENTASI” yang di selenggarakan Rabu 27 Agustus 2025.
Hal ini menjadikan hal yang harus di kaji ulang salam mengadakan kegiatan Bimtek yang hanya menghamburkan uang negara yang hanya sebagai peralihan kegiatan untuk menggunakan dana desa.27/8
Kegiatan BIMTEK tersebut hanya di gunakan kepala desa untuk sebagai fasilitas di luar rumah.
Ketua LSM Lioan Sumut Angkat bicara soal Bimtek yang hanya menghamburkan uang negara.”Ketua LSM LIPAN SU Pantas Tarigan M.Si. meyesalkan rencana kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang dianggap tidak relevan dan merendahkan kualitas aparatur desa menjadi sorotan utama”Tambah aktifis 98 ini
Sepengetahuannya Setelah lebih dari sepuluh tahun Alokasi Dana Desa (ADD) bergulir, mengapa bimtek masih berkutat pada persoalan dasar seperti pembuatan Perdes?
Hal ini menimbulkan kesan bahwa aparatur desa tidak mengalami perkembangan, padahal mereka telah berulang kali mengikuti pelatihan serupa. Seharusnya,
Pantas Tarigan M.Si mengatakan sebagai sosial kontrol masyarakat Pihak nya akan terus memantau kegiatan ini sampai selesai
Sekedar mengingatkan kembali Kegiatan bimtek semacam ini seringkali dikritik karena dianggap hanya menguntungkan penyelenggara dan membebani keuangan desa.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, di bawah kepemimpinan dr. Asri Luddin Tambunan, saat ini lebih fokus pada peningkatan mutu pelayanan publik hingga tingkat desa melalui program Cepat, Transparan, dan Mudah (CTM). Pemerintah desa diharapkan dapat selaras dengan program bupati, bukan malah menyelenggarakan kegiatan yang dinilai tidak memberikan manfaat sama sekali.
Bimtek ini adalah bukti nyata bahwa ada pihak pihak yang ingin memanfaatkan dana desa untuk kepentingan pribadi , pemerintah Kabupaten Deli Serdang tutup Pantas Tarigan .















Komentar