TKN94.COM//Labura sumut-Sabtu 9 Agustus 2025 sekitar pukul 08.00 wib Polsek kualuh hulu mendapat laporan tindakan pencurian di jalan jendral sudirman diareal SPBU aek Kanopan
Yang mana mana menurut keterangan korban pencurian Murni Rambe 59 thn warga kampung dalam bilah hulu labuhan batu kejadian mermula sa’at beliau bersama teman Saut Tambunan atau sebagai saksi memarkirkan mobilnya Inova BK 1147 YO untuk kekamar mandi dan setelah itu melanjutkan perjalanan dan mereka tersadar tas yang berisi uang tunai dan Handphone oppo Reno 4F telah raib dari dalam mobilnya

Berdasarkan laporan tersebut kapolsek kualuh hulu AKP Nelson selalahi SH MH memerintah kan lansung Unit reskrim yang di pimpin oleh IPDA Ramadhan Hilal Se untuk melakukan penyelidikan di TKP
Dan sekitar pukul 10.30 team Unit Reskrim Polsek kualuh hulu yang dipimpin langsung oleh kanit Reskrim Ramadhan Hilal berhasil meringkus dua tersangka Gunawan alias Gocin 31 thn warga suka rendah aek kanopan timur dan Yuda Hasibuan 18 tahun warga lorong enam kenopan timur bersama barang bukti satu buah tas warna coklat bertuliskan LV, dompet warna hitam putih, uang tunai 4.075.000 dan satu buah handphone oppo Reno 4f warna hitam
Para tersangka akan di kenakan sangsi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Melg.pasal 363 ayat (1) ke subs pasal 362 KHUP pidana
Junaidi pane TKN 94 com














Komentar