Bireuen, TKN94.COM – Kegiatan Posyandu di Desa Meunasah Reudeup, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen, kini kembali beroperasi setelah sempat terhenti. Keputusan ini diambil setelah diadakannya rapat Muspika di tingkat kecamatan, yang melibatkan Kapolsek dan Koramil 10/Pandrah. Melalui Lettu Inf Rusli, anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas diarahkan untuk mendampingi bidan desa serta kader Posyandu dalam menjalankan kembali layanan kesehatan masyarakat., Senin 3 Februari 2025
Dalam kegiatan Posyandu yang telah dimulai kembali, tampak hadir Kepala Desa Rahmat Saputra, S.IP., Kepala Puskesmas Nurmasyithah, S.KM., kader Posyandu, serta masyarakat setempat.
Peran Penting Posyandu
Posyandu memiliki peran krusial dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat, seperti imunisasi, pemantauan pertumbuhan anak, pemberian vitamin, serta layanan kesehatan bagi ibu dan bayi. Terhentinya kegiatan ini berdampak negatif, terutama dalam upaya percepatan penurunan angka stunting yang menjadi fokus pemerintah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.
Kepala Desa Meunasah Reudeup, Rahmat Saputra, menegaskan bahwa Posyandu harus tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Alhamdulillah, hari ini Posyandu di Desa Meunasah Reudeup kembali beroperasi seperti biasa dengan adanya surat tugas yang telah saya keluarkan,” ujarnya.

Surat tugas tersebut tercatat dengan nomor 05/2023/MR/1/2025 dan diterbitkan pada 30 Januari 2025. Surat ini ditujukan kepada bidan desa dan kader Posyandu agar tetap menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya.
Rahmat Saputra juga berharap masyarakat kembali aktif mendatangi Posyandu seperti sebelumnya. “Dengan langkah cepat yang diambil oleh pemerintah desa, kecamatan, serta aparat keamanan dalam mengawal jalannya Posyandu, saya berharap masyarakat kembali datang untuk mendapatkan layanan kesehatan,” tambahnya.
Menanggapi peristiwa ini, Sekretaris Camat (Sekcam) Pandrah, Safrizal, S.T., menegaskan bahwa pemerintah kecamatan telah berkoordinasi dengan Polsek dan Koramil untuk mengatasi permasalahan ini.
“Kami akan menghubungi bidan dan kader Posyandu agar tetap bertugas melayani masyarakat,” ujar Safrizal.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Jika tidak segera diatasi, hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi pelayanan kesehatan di daerah lain.
Dengan beroperasinya kembali Posyandu di Desa Meunasah Reudeup, diharapkan layanan kesehatan bagi ibu dan anak dapat kembali berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat.
( Chan )
















Komentar