LSM Lipan Sumut Pantas Tarigan M.Si Akan Somasi Kades Urung Ganjang Terkait Anggaran Tahun 2024.

BERITA UTAMA8502 Dilihat

TKN94.COM,DELI SERDANG-Melanjutkan pemberitaan yang lalu terkait desa Urung Ganjang kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang beberapa waktu yang lalu,hingga saat ini kades urung ganjang merasa diatas awan dan kebal hukum di desanya.25/1/2024

Pasalnya dalam tahap penyaluran setatus desa berkembang anggaran tahun 2024 tertulis Rp 659.580.000 dengan data detail penyaluranan diantaranya,
1. Peningkatan produksi peternakan (Alat produksi dan pengolahan peternakan,kandang,dll) Rp 79.152.000.Dalam keterangan sumber sangat jelas bahwa kambing yang di berikan hanya 2 ekor domba seharga Rp 1.000.000/2 ekor kambing.untuk 30 Kepala rumah tangga(KK)
2. Peningkatan prasarana jalan desa (Gorong-gorong,selokan,Box/Slab culvert,Drainase prasarana jalan lain) Rp 50.040.000.Hal ini menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat,karena lokasi apapun tidak ada di tunjukan bangunan atau pembuatan peningkatan prasaran jalan desa.
3. Peningkatan prasarana jalan desa (Gorong-gorong,selokan,Box/Slab culvert,Drainase prasarana jalan lain) Rp 34.270.000.Terdapat anggaran yang berbeda namun peruntukan yang sama di no.2 dan 3.Ada apa???
4. Penyelengaraan posyandu (Makanan tambahan,kelas ibu hamil,kelas Lansia,Insentif kader posyandu) Rp 61.700.000.Sementara dalam hal ini dana stanting makanan tambahan bayi dan ibu hamil  dari puskesmas  sudah ada dana untuk itu  dari Bantuan Oprasional   kesehatan  (BOK)  itu di salurkan ke posyandu desa.anggaran yang sangat fantastis dan tidak jelas peruntukannya.
5. Keluhan masyarakat desa Urung Ganjang Musrembang yang diadakan kepala desa tidak mengundang masyarakat.Ada apa dengan hal ini?

Menurut sumbèr kades Urung Ganjang tidak transfaransi dalam pengelolaan anggaran tahun 2024 kepada masyarakatnya.Di sinyalir dugaan Korupsi dalam anggaran tahu 2024 maauk kantong pribadi.
Untuk menindak lanjuti pemberitaan sebelumnya dan hari ini,LSM Lipan Sumut Pantas Tarigan M.Si meminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum) usut kembali dugaan penyalahgunaan anggaran di tahun 2023,2024.***

PEMKO BINJAI PEMKO BINJAI

Komentar