Kampung Halaman Waka Polda Sumatera Utara Brigjen Pol. Rony Samtana S.I.K., M.T.C.P. Kecamatan Pancur Batu menjadi Sarangnya Tindak Pidana.

BERITA UTAMA14846 Dilihat

TKN94.COM,PANCUR BATU-Tingginya angka kriminalitas seperti penganiayaan, pencurian, penipuan, peredaran narkotika, dan judi masih menjadi keresahan utama warga Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Hal ini disampaikan sejumlah warga kepada awak media pada hari minggu (19/01/2025) yang mengunjungi desa mereka untuk menampung aspirasi masyarakat.

Salah satu warga desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu yang bernama Santoni Karni Gurusinga mewakili warga setempat, karena dia juga salah satu Korban mengungkapkan kekhawatirannya terkait kondisi tersebut. “Kami merasa was-was dan khawatir dengan tingginya angka kriminalitas yang semakin merajalela. Sebab dia juga salah satu Korban dari tindak pidana Penganiayaan dengan Laporan Polisi atas nama ARIO SANDI TARIGAN dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/528/XII/2024/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/ POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA tanggal 12 Desember 2024 pukul 06.31 WIB, terkait tindak pidana Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 atau penganiayaan terhadap Korban Salman Toni Karni Gurusinga
Yang belum ditangkap oleh Pihak Kepolisian Polsek Pancur Batu sampai sekarang, dan ada juga dua Laporan Masyarakat lagi atau tindak pidana Laporan Polisi atas nama SAFRIJAR dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/514/XII/2024/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/ POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA tanggal 05 Desember 2024 pukul 02.59 WIB, terkait tindak pidana Pengrusakan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 406 KUHP, dan atau pengrusakan dengan cara melempar yang terjadi di Jamin Ginting, Desa Pertampilen, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Dan Laporan Polisi atas nama DEDY SYAHPUTRA dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/485/XII/2024/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/ POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA tanggal 18 November 2024 pukul 21.48 WIB, terkait tindak pidana Pengrusakan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 406 KUHP, dan atau pengrusakan dengan cara melempar yang terjadi di Jamin Ginting, Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Padahal Pancur Batu ini adalah *KAMPUNG* halamannya Waka Polda Sumatera Utara Bapak Brigjen Pol. Rony Samtana S.I.K., M.T.C.P. , tapi sangat disayang kan sangat tinggi nya angka kriminalitas di Pancur Batu ini.

Kami berharap Bapak Waka Polda Sumatera Utara Bapak Brigjen Pol. Rony Samtana S.I.K., M.T.C.P. untuk mengevaluasi Polsek Pancur Batu karena kami anggap tidak pernah serius dan Tulus menganggapi Laporan Polisi yang masyarakat buat, kami masyarakat Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu sangat takut jadinya tinggal di Kecamatan Pancur Batu, terkhususnya Desa Durin Simbelang Pak, kami memohon untuk Bapak Waka Polda Sumatera Utara Brigjen Pol. Rony Samtana S.I.K., M.T.C.P. turut Andil dalam membersihkan tingginya Angkanya kriminalitas seperti penganiayaan, pencurian, penipuan, peredaran Narkotika, dan judi yang MERAJALELA Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang ini, kami sangat siap juga membantu untuk itu Pak, ungkapnya Salman Toni Karni Gurusinga.

Setelah kita konfimasi ke Kapolsek Pancur Batu Kompol dr. Krisnat S.E, M.H melalui whatsapp ke +62 812-6596-xxxx dan kita konfirmasi juga Kanit Reskrim Iptu Elia Karo Karo S.H melalui whatsapp ke +62 813-6577-xxxx , keduanya Kompak tidak membalas Pesan Whatsapp sampai berita ini diterbitkan.(Amri)

PEMKO BINJAI PEMKO BINJAI

Komentar