TKN94.COM Kab. Bekasi Program Dana Desa merupakan salah satu pendapatan desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk mendukung program infrastruktur desa. Tujuan utama pemerintah pusat dari penggunaan Dana Desa untuk bidang infrastruktur adalah, Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, Menciptakan lapangan pekerjaan, Memperbaiki akses masyarakat miskin terhadap pelayanan insfratruktur desa.

“Pada dasarnya Dana Desa merupakan salah satu pendapatan desa (terbesar) yang bersumber dari APBN yang disalurkan ke rekening kas desa melalui rekening kas daerah dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Tercantum pada Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta Peraturan Menteri Desa dan Peraturan Menteri Keuangan mengatur lebih lanjut mengenai penganggaran, penyaluran, pemanfaatan hingga pertanggungjawab.” Ungkap Kades M. Jahi Hidayat dikediamannya saat diwawancarai wartawan targetkasusnew.com – TKN94.COM. Minggu,8/12/2024.

Halsenada juga dikatakan oleh ketua BPD, Mela Mustofa S.Pd.I, via contacpersson. ” Dana Desa juga dapat digunakan untuk membiayai bidang pemberdayaan masyarakat didasarkan atas kondisi dan potensi desa, sejalan dengan pencapaian target RPJMDes dan RKPDes setiap tahunnya,dan Dana Desa secara umum untuk progres pemerintahan pedesaan telah memberikan manfaat yang langsung dapat dirasakan warga masyarakat desa, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan, terlebih sebagai wujud keterbukaan informasi, kami sampaikan rencana realisasi APBDes Desa Taman Sari pertiap salur tahun anggaran sampai pada pelaksanaan tahun 2024 yang sudah akan selesai menuju pada tahun berikutnya yaitu tahun 2025 kepada masyarakat dan publik.” Paparannya

Koordinasi dan berkolaborasi dengan steakholder pemerintah desa taman sari dan jajaran instansi lembaga lainnya serta melibatkan secara langsung masyarakat dan tokoh masyarakat menjadikan prinsip saya dalam memimpin dan menjalankan program sebaik -baiknya, hal ini agar dapat dirasakan langsung pemanfaatan program untuk warga saya baik dari sektor bidang infrastruktur maupun sektor peningkatan ekonomi kemasyarakatan,tentunya agar warga tamasari tercinta agar dapat meningkatkan tarap hidup sejahtera secara keseluruhan.” Harapan M. Jahi Hidayat. (Kyt)














Komentar