Pantas Tarigan Ketua LSM LIPAN Sumut Resmi Surati Kades Denai Lama

TKN94.COM,DELI SERDANG-Ketua LSM LIPAN Pantas Tarigan layangkan surat terkait penggunaan anggaran dana desa tahun 2023 desa Denai Lama kecamatan Pantai Labu kabupaten Deli Serdang pada Selasa 29 Oktober 2024.
Kedatangan team LSM LIPAN bersama awak media di terima langsung oleh perangkat desa yang bertugas piket pada saat itu.

Surat yang di layangkan oleh ketua LSM LIPAN disinyalir terdapat dugaan penyelewengan dari anggaran dana desa tahun 2023.Sesuai data realisasi penyaluran tahun 2023,telah di pertanyakan sebelumnya oleh ketua LSM LIPAN pantas Tarigan kepada kades Denai Lama.Namun saat kades desa Denai Lama didatangi ke kantornya kades Denai Lama tidak berada di tempat,dan team LSM LIPAN mencoba menghubungi melalui via whastaap di nomor 08136234XXXX
Tetapi tidak pernah tersambung.

Kini surat telah di terima langsung oleh perangkat desa Denai Lama dan di bubuhi tanda terima oleh perangkat desa yang piket yang bernama Helmi Z untuk di sampaikan ke kades Denai Lama.
“Dari beberapa kali kami menemui kades Denai Lama kadesnya tidak berada di tempat atau di kantor di saat jam kerja bahkan nomor kami juga di blokir hingga saat ini.Dan sikap kades Denai Lama menjadi acuan kami sebagai sosial control untuk melaporkan prihal kejanggalan dalam anggaran dana desa tahun 2023, sebesar Rp. 912.427.000. Yang diduga mark-up jumlah ataupun fiktif kegiatan.Kami meminta secara tegas APH polda sumut kejaksaan hingga inspektorat untuk melakukan lidik dan memanggil kades Denai Lama tersebut”ungkap ketua LSM LIPAN SUMUT secara tegas.

Hal ini akan menjadi acuan ketua LSM LIPAN Sumut untuk terus berkordinasi kepada APH untuk memeriksa kades Denai Lama dalam dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2023.***

PEMKO BINJAI

Komentar