TKN94.COM,-Pandrah, Panwaslihcam kecamatan Pandrah gelar sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemilu bertempat di kantor Panwaslih Aula, jalan Banda Aceh-Medan, KM 189, Meunasah Reudeup, Kecamatan Pandrah, kabupaten Bireuen yang dibuka ketua Panwaslihcam Pandrah Pengawasan Khairil Aksa,SH., selasa (22/10/2024).
Turut hadir dalam acara sosialisasi pengawasan pemilu, Camat pandrah, Kapolsek pandrah, danramil di wakili,ketua Panwaslihcam, Sekcam, ketua PPK, Para keucik Pandrah.
Camat Pandrah, Saifuddin SKM.K,Kes mengatakan kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam upaya membangun sinergitas antar instansi untuk mensukseskan penyelenggaraan pemilu 2024. Partisipasi masyarakat khususnya penyelenggara negara atau pemerintahan bisa berperan aktif dalam menjaga pelaksanaan pemilu berjalan lancar dan damai, pungkasnya.
“Kita perlu tahu bahwa tahapan-tahapan pemilu telah dimulai. Dalam tahapan pendaftaran parpol peserta pemilu ada pencatutan nama seseorang padahal dia tidak mengetahuinya untuk itu pihaknya membuka pengaduan apabila terjadi hal demikian,” Papar Camat Saifuddin.
Ada lima potensi kerawanan pemilu, pertama, kecurangan pemilu secara sistematis, kedua, terjadinya pelanggaran, ketiga, terjadinya kegagalan pemilu, keempat, terjadinya manipulasi suara, kelima, dampak paska pemilu.
Kelima hal tersebut meski semua pihak menyadari bahwa tugas suksesnya pelaksanaan pemilu adalah tugas bersama seluruh unsur pemerintah, maka penting stakeholder bersinergi sehingga pelaksanaan pemilu berjalan lancar, sukses dan damai, ungkapnya.
Camat pandrah dalam sambutannya mengatakan untuk mensukseskan pesta demokrasi tahun 2024 penyelenggara pemilu, unsur pemerintah dan masyarakat harus satu jalan yakni terwujudnya pemilu aman, jujur dan adil.
Keseriusan penyelenggara pemilu sejak dini perlu dipersiapakan secara serius jangan main-main, karena pemilu 2024 adalah pemilu terbesar sepanjang masa.
Penyelenggara agar menyiapkan secara matang sehingga tidak ada kendala pada saat pelaksanaannya. Pertama, data penduduk harus benar, kedua, koordinasi dan sinergitas antar penyelenggara pemilu dan stakeholder lainnya.
Ketua Panwaslihcam Khairi Aksa mengatakan Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pemilu diharapkan dapat mempersiapkan diri secara kelembagaan maupun teknis.
“Pengawasan pemilu dilakukan untuk menjamin seluruh tahapan pemilu terlaksana dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan berkualitas, serta berintegritas baik secara prosedur maupun hasil pemilu. Maka tugas pengawas pemilu adalah awasi, cegah dan tindak”, tutupnya.
(Chan )










Komentar