Gawat ! Kantor desa Penuh degan Rumput Liar

TKN94.COM, jeunib-Kantor Desa cot Geuleupang tunong Kecamatan jeunib Kabupaten Bireuen tidak layak disebut sebagai kantor desa. Hal ini terlihat seperti tidak berpenghuni.

Gedung kantor desa yang di Bagun pada tahun 2018 degan dana alokasi APBN tercantum dalam Undang-undang  ( UU ) Nomor 6 tahun 2014,

kantor Kepala desa cot Geuleupang tunong di Bagun menghabisi angaran dana desa  mencapai Rp,60. 000.000.00, kini sudah di kelilingi rumput liar.

Dari amatan wartawan, berdasar dari Seorang warga cot Geuleupang tunong  melaporkan kepada awak media ,
kantor Desa tersebut juga tidak terlihat sebagaimana layaknya kantor desa
Sesuai keterangan Seorang warga Desa cot Geuleupang tunong yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan, kondisi kantor desa tersebut sudah lama seperti ini tidak terurus.

Ironis sekali didepan kantor desa terlihat penuh dikelilingi dengan rumput liat tidak terlihat sebagaimana layaknya kantor desa.

Saya melihat halaman kantor desa cot Geuleupang tunong sangat memprihatinkan sekali, sebab sangat ironis sekali halaman dan tepat di depan pintu masuk kantor desanya seperti ada banyak penuh dikelilingi rumput liar.” kesalnya.Kata dia. Kadesnya juga diduga jarang masuk kantor

masyarakat dan tokoh masyarakat agar pihak camat dan instansi pemerintah daerah jangan tutup mata atau diam saja, harapan kami agar bisa di tindak tegas kades cot Geuleupang tunong tersebut, Minggu 30/9/2024.

Sementara dana Pemeliharaan Gedung dan prasarana kantor desa pemeliharaan Gedung /prasarana perkantoran ( belanja modal SR PDAM kantor 1 paket ) Rp : 2.000.000. namun kemana dana tersebut tersalurkan sehingga kantor kepala desa di kelilingi rumput liar.

2023
Tahun
Pembaruan data terakhir pada : 12 September 2024
Rp. 627.816.000
Pagu
Rp. 627.816.000
penyaluran
Detail data penyaluran
Tahap 1
Tahap 2
Tahap 1
Realisasi Penyaluran
Rp 16.200.000
Tanggal Diterima
14-APR-23
Realisasi Penyaluran
Rp 16.200.000
Tanggal Diterima
19-JUN-23
Realisasi Penyaluran
Rp 16.200.000
Tanggal Diterima
16-AUG-23
Realisasi Penyaluran
Rp 16.200.000
Tanggal Diterima
01-DEC-23
Realisasi Penyaluran
Rp 188.344.800
Tanggal Diterima
11-APR-23
Rincian Penerimaan
Nama Realisasi
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)
Operasional Pemerintah Desa
Rp 4.408.000
Penyediaan Tunjangan BPD
Tunjangan BPD
Rp 6.750.000
Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, dll)
Operasional BPD
Rp 450.000
Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW
Operasional RT/RW
Rp 9.450.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan
Prasarana Kantor Lainnya
Rp 3.500.000
Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa
Pemeliharaan Gedung dan Prasarana Perkantoran (Belanja Modal SR PDAM Kantor 1 Paket)
Rp 2.000.000
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)
Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler
Rp 800.000
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait)
Dokumen Keuangan Desa (Insentif Operator Desa 12 Bln Dan Belaj Oprasional Penyusunan Dokumen Keuangan)
Rp 4.900.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa
Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial
Rp 8.900.000
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)
Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa
Rp 3.750.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya
Rp 5.800.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Ke

PEMKO BINJAI

Komentar