TKN94.COM,SERDANG BEDAGAI-Kepala Desa Kotarih Baru Diduga Begal Dana Desa sumber air bersih dusun 2 desa kotarih baru kecamatan kotarih kabupaten serdang bedagai.
Terlihat dalam laporan desa Kotarih Baru tahap II pada informasi publik desa dengan kode PUM 1218022002 tahun 2023 dengan pembaharuan data pada 29 agustus 2024. Tertulis rincian sumber air bersih milik desa (Mata air/tandon penampungan air hujan/sumur bor dll) (Pembangunan sumur bor desa di dusun II)
Dengan anggaran Rp 100.001 580.
Namun ironisnya dilokasi dusun 2 desa Kotarih Baru tidak terlihat pembuatan sumber air bersih milik desa seperti yang tertera pada detail data penyaluran di tahap 2 tahun 2023 tersebut.
Dari berbagai sumber sejumlah warga “Kami tidak pernah melihat adanya sumber air bersih milik desa yang di buat oleh desa di dusun 2 ini.apa lagi ini jelas dusun 2 berada di wilayah perusahaan.Sumber air bersih di dusun 2 ini air bersih ada yang beli sendiri atau buat sumur bor sendiri.Bahkan kami yang tinggal di dusun 2 ini kesemuanya adalah karyawan kebun namun fasilitas air bersih dan listrik kami bayar sendiri”.Jelas warga yang tidak menyebutkan namanya.(19/9/2024)
Kades Zulkifli juga mengakui ketidak adanya sumber air bersih milik desa “Memang tidak ada pembuatan sumber air di dusun II karena itu wilayah perkebunan.namun kami ada membuatnya”jelas singkat kades tersebut.Namun tidak menunjukan di titik mana pembuatan sumber air desa tersebut
Cukup jelas dan terang sesuai pengakuan kades dan data detail penyaluran tidak sama adanya sesuai yang tertulis pada data detail penyaluran tersebut di tahun 2023.
Berikut dalam detail data penyaluran tahap 2 tahun 2023 yang dapat di paparkan diantaranya;
Tahap 2
Realisasi Penyaluran
Rp 329.786.100
Tanggal Diterima
07-AUG-23
Rincian Penerimaan
Nama Realisasi
Pelaksanaan Pembangunan Desa
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa
Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya (Ketahanan Pangan Desa)
Rp 15.400.000
Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya (Insentif PKD, Operasional PKD)
Rp 35.400.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)
Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Insentif Guru Ngaji, Insentif Guru Madrasah)
Rp 13.500.000
Pemeliharaan Jalan Desa
Pemeilharaan Jalan Desa (Pembangunan TPT)
Rp 78.740.500
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Pencegahan Stunting Desa)
Rp 44.500.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Operasional Posyandu, Penyediaan Obat ABATE)
Rp 29.500.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**
Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) (Pembangunan Sumur Bor Desa di Dusun II)
Rp 100.001.580
Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst)
Dukungan Penyelenggaraan PAUD non Milik Desa (Pelatihan Komputer)
Rp 65.000.000
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa
Penanggulangan Bencana
Jumlah Kejadian Penanggulangan Bencana (Pengadaan APAR)
Rp 7.700.000
Pemberdayaan Masyarakat Desa
Peningkatan kapasitas perangkat Desa
Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa (Pelatihan Keuangan, Pelatihan kapasitas BPD)
Rp 24.640.000
Pembiayaan
Penyertaan Modal
Penyertaan Modal BUMDes
Rp 20.000.000

Dalam hal tersebut,ketua LSM LIPAN Sumut tetap berkomitmen untuk terus bergerak dan akan melayangkan surat resmi ke pihak terkait dalam menyikapi temuan detail data penyaluran tahap 2 di tahun 2023 yang di duga FIKTIF.
Ketua LSM LIPAN Sumut juga meminta agar APH dan pihak terkait turun tangan untuk menangani kasus ini dan menjadi atensi semua pihak untuk memeriksa kades kotarih baru dengan dugaan pengadaan sumber air bersih milik desa fiktif
Tidak menutup kemungkinan dalam temuan detail data penyaluran tahun 2023 tahap 1,2 dan 3 banyak kejanggalan dan di duga fiktif.***









Komentar