Ketua LSM LIPAN Sumut Desak APH Sergai Panggil Kades Kotarih Terkait Dugaan Laporan FIKTIF Tahun 2023

TKN94.COM,SERDANG BEDAGAI-Dalam laporan penyaluran data detail tahun 2023 desa Kotarih Baru Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai di temukan dalam Laporan tersebut di tahap II tahun 2023,tercatat sumber air bersih milik desa (Mata air/tandon penampungan air hujan/sumur bor dll) (Pembangunan sumur bor desa di dusun II)
Dengan anggaran Rp 100.001 580 Diduga FIKTIF.(18/9)

Ketua LSM LIPAN Sumut Pantas Tarigan angkat bicara dalam kasus tersebut “Kami dari LSM LIPAN Sumut  Mendesak    APH   sergai  untuk   segera  memanggil  Kades  kotarih   Kec Kotarih..  kab  sergai   terkait  dugaan  laporan  fiktik kades kotarih  tahun  2023 tahap II  pembangunan  sumur  bor di dusun  II sebesar  100.001 580.
Kita    melihat   serta  laporan  warga   bahwa  kegiatan   tersebut   tidak  ada  / fiktf.
Oleh  kerena  itu  kita  LSM  LIPAN   akan  mensomasi  jika   APH  tidak  segera   turun  tangan  dalam  menyelesaikan    dugaan   kegiatan   yang  tidak  di ketahui  wujud  kegiatan  pembangunan  sumur  Bor tersebut”.Terang Pantas Tarigan.

Hal tersebut telah di sampaikan juga ke PMD Kabupaten Serdang Bedagai dalam giat fiktif yang di laporkan oleh pihak desa di tahun 2023.
LSM LIPAN Sumut akan terus bergerak dan menyurati pihak-pihak terkait dalam hal temuan giat fiktif yang di lakukan oleh kades Kotarih Baru.***

Komentar