TKN94.COM,SERDANG BEDAGAI-Dalam laporan penyaluran data detail tahun 2023 desa Kotarih Baru Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai di temukan dalam Laporan tersebut di tahap II tahun 2023,tercatat sumber air bersih milik desa (Mata air/tandon penampungan air hujan/sumur bor dll) (Pembangunan sumur bor desa di dusun II)
Dengan anggaran Rp 100.001 580 Diduga FIKTIF.(18/9)
Ketua LSM LIPAN Sumut Pantas Tarigan angkat bicara dalam kasus tersebut “Kami dari LSM LIPAN Sumut Mendesak APH sergai untuk segera memanggil Kades kotarih Kec Kotarih.. kab sergai terkait dugaan laporan fiktik kades kotarih tahun 2023 tahap II pembangunan sumur bor di dusun II sebesar 100.001 580.
Kita melihat serta laporan warga bahwa kegiatan tersebut tidak ada / fiktf.
Oleh kerena itu kita LSM LIPAN akan mensomasi jika APH tidak segera turun tangan dalam menyelesaikan dugaan kegiatan yang tidak di ketahui wujud kegiatan pembangunan sumur Bor tersebut”.Terang Pantas Tarigan.
Hal tersebut telah di sampaikan juga ke PMD Kabupaten Serdang Bedagai dalam giat fiktif yang di laporkan oleh pihak desa di tahun 2023.
LSM LIPAN Sumut akan terus bergerak dan menyurati pihak-pihak terkait dalam hal temuan giat fiktif yang di lakukan oleh kades Kotarih Baru.***










Komentar