TKN94.COM,DELI SERDANG-Desa Urung Ganjang kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang lakukan pemotongan BLT kepada warganya sebesar Rp 50.000 untik sekali penyerahan.Dalam setahun BLT di bagikan oleh warga terjadi tiga kali penyerahan BLT kepada warga.Di total BLT tersebut menjadi Rp 150.000 untuk tiga kali pembagian kepada warga yang terjadi pada tahun 2023 silam.(17/9)
Dalam surat pernyataan yang menyatakan dan keberatan salah seorang warga membenarkan adanya pemotongan BLT sebesar Rp 50.000 perbulan yang di tanda tangani di atas matrai.
Hal ini sangat di sayangkan oleh warga,pemotongan BLT tersebut membuat warga keberatan hingga salah satu warga memberanikan diri untuk membuat surat pernyataan keberatan.
“Kami sebagai warga desa Urung Ganjang merasa kecewa dan keberatan,karena di setiap pembagian BLT kami harus di potong Rp 50.000 untuk sekali pembagian BLT.Jadi kalau di total di seriap pembagian kami di potong Rp 150.000.Semoga ini menjadi perhatianlah dari pihak kecamatan,hingga ke pihak aparat penegak hukum”.tandas seorang warga yang kecewa.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi beberapa kriteria, di antaranya:
• Berdomisili di desa yang bersangkutan
• Diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem
• Memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis
• Memiliki anggota rumah tangga tunggal lanjut usia
• Mengalami kehilangan mata pencaharian
• Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH), BPNT, BST, JPS APBD, dan JPS APBD Prov
BLT Dana Desa dapat diterima oleh keluarga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata.
BLT Dana Desa disalurkan langsung oleh pemerintah desa kepada masyarakat yang telah didata sesuai kriteria. Penyaluran BLT Dana Desa dilakukan per 2 bulan atau 3 bulan sekali, disesuaikan dengan kebijakan pihak desa.
Tidak menutup kemungkinan keseluruhan warga desa Urung Ganjang terdampak pemotongan BLT Rp 50.000 yang di lakukan oleh kades Urung Ganjang.Warga meminta pihak terkait agar dapat memeriksa kades Urung Ganjang atas hal tersebut.***
















Komentar