Kades Mahato FIRIADI Adakan Giat Sosialisasi PBB – P2 Tahun 2026 ,” Pemahaman – Kesadaran Masyarakat Kewajiban Perpajakan .

TKN.com,Mahato . Sosialisasi PBB – P2 yang diselenggarakan oleh pemerintahan desa Mahato ,tentang pemahaman kesadaran masyarakat kewajiban untuk pembayaran perpajakan , pada kamis ( 21/5/2025 ) halaman kantor desa Mahato Tambusai Utara Rokan Hulu Riau .

 

Acara di awali doa : Habibuddin BPD Mahato .

 

Firiadi kades Mahato , terima kasih kepada tamu undangan yang telah berkesempatan hadir pada giat sosialisasi PBB – P2 , yang bertujuan untuk meningkatkan tentang pemahaman serta kesadaran masyarakat Mahato untuk kewajiban perpajakan , ini sekarang juga dapat di pergunakan oleh anak-anak kita yang akan masuk perguruan tinggi , itu syarat nya sekarang untuk masuk kuliah , ” jelas kades Firiadi .

 

Kades Firiadi berharap agar kita masyarakat Mahato agar patuh dan taat pajak , hasil pajak tersebut nantinya akan kembali lagi ke masyarakat melalui pembangunan ( kesehatan – pendidikan ) , nantinya bisa kita untuk membangun desa Mahato kedepan , pada tahun ini kita udah 3 periode pembayaran pajak PBB – P2 tertinggi se Rokan hulu ini yaitu sebesar Rp. 1.453.694.155 untuk tahun 2025 – 2026 ,” ucap kades Firiadi berharap .

 

Zulheri sampaikan pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah yang akan kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pembangunan ( infrastruktur – pelayanan kesehatan hingga sektor pendidikan ) .

Tujuan utama sosialisasi PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban perpajakan, guna mendorong kepatuhan dalam membayar pajak tepat waktu dan mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).Secara spesifik.

 

“Meningkatkan Kesadaran: Memberikan edukasi terkait fungsi pajak daerah dalam membiayai pembangunan fasilitas umum dan operasional pemerintah.

 

Mendorong Kepatuhan: Memastikan wajib pajak mengetahui tata cara dan batas waktu pembayaran agar terhindar dari sanksi administrasi.Pemutakhiran Data: Memverifikasi data objek dan subjek pajak di lapangan agar sesuai dengan kondisi faktual terbaru (mencakup perubahan kepemilikan atau pemanfaatan lahan/bangunan).

 

Optimalisasi PAD: Memperlancar proses pemungutan pajak agar target penerimaan daerah dapat tercapai secara maksimal.Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan regulasi PBB-P2 di wilayah Anda, silakan merujuk pada portal layanan pajak daerah setempat atau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terdekat.

 

Tampak hadir : Zulheri ,SE .MM . PLH KADispenda Rohul : Kabid – kasi : Abdul Rahman , Bambang : dinas Perpajakan Rohul , camat Tambusai Utara di wakili Haprizal , S.AP – staf , Firiadi Kades Mahato – staf desa , Yoni Subagio KTU Dispenda kecamatan , Huda staf Dispenda kecamatan , Ardian Syahputra staf Dispenda kecamatan , Firdaus ketua BPD desa Mahato bersama anggota , 8 PJ desa persiapan Mahato Kadus , RT / RW Se desa Mahato .

 

Kegiatan berjalan dengan tertib , lancar , sukses sampai akhir .

 

( EYT )

Komentar