Bupati Kasmarni Kukuhkan Perpanjangan Kades dan BPD Kecamatan Pinggir dan Talang Muandau Secara Serentak

BERITA UTAMA2563 Dilihat

TKN94.COM, -PINGGIR Bupati Bengkalis Kasmarni mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Pinggir dan Kecamatan Talang Muandau secara serentak, di halaman Kantor Camat Pinggir, Rabu 11 September 2024.

Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan selamat dan tahniah kepada seluruh Kepala Desa dan

seluruh BPD se-Kecamatan Pinggir dan se-Kecamatan Talang Muandau yang diperpanjangkan masa jabatannya, dan berharap bisa berkomitmen untuk memajukan Desa dan meningkatkan

pelayanan kepada masyarakat.
“Selamat dan tahniah kami berikan kepada Kepala Desa Muara Basung, Kepala Desa Kuala Penaso, Kepala Desa Tasik Serai Timur, Kepala Desa Melibur dan Kepala Desa Tasik Serai,”ucap Kasmarni.

Kemudian Bupati Kasmarni juga menyampaikan, jumlah Kepala Desa yang diperpanjangkam masa jabatannya terdapat 38 Kepala Desa dan sebanyak

818 Anggota BPD dari 135 Desa juga mendapatkan perpanjangan masa keanggotaannya sebagaimana yang telah ditetapkan dalam keputusan Bupati Bengkalis.

Melalui pengukuhan ini Bupati Kasmarni juga berharap dapat memperkuatkan komitmen Kepala Desa dan Anggota BPD dengan melakukan hal yang terbaik

untuk kemajuan Desa dan kesejahteraan masyarakat, demi terwujudnya Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera.
“Untuk mewujudkan Bengkalis

Bermarwah, Maju dan Sejahtera. Dengan pengukuhan ini tunjukkanlah kinerja yang baik, berkualitas dan cepat untuk kemajuan Desa,”.pinta Kasmarni

Selain memberdayakan potensi PADes (Pendapatan Asli Desa), Bupati Kasmarni juga mengatakan setelah pengukuhan ini bekerjalah sesuai regulasi, jangan melakukan kriminalisasi

dana Desa, pungli maupun gratifikasi.
“Jangan melakukan kriminalisasi dana Desa, pungli maupun gratifikasi. Kerjalah sesuai regulasi,” kata Kasmarni.
Dan yang paling penting Bupati Kasmarni berpesan, setelah

pengukuhan ini, diminta kepada Pemerintahan Desa untuk segera menyesuaikan dokumen perencanaan pembangunan Desa.
“Segera sesuaikan dokumen perencanaan pembangunan Desa,

Khusunya RPJMDesa agar menjadi 8 tahun dengan melakukan sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan Daerah, dan itu merupakan hal yang paling penting,” pesan Kasmarni.Kemudian Bupati

Kasmarni mengingatkan kepada masyarakat agar memberikan hak pilihnya dengan cerdas dan seksama, agar terlaksananya pilkada yang aman, nyaman dan damai.

“Agar Pilkada tahun 2024 ini bisa
berjalan aman, damai dan sukses, kepada masyarakat gunakanlah hak pilih secara cerdas dan seksama,”harap Kasmarni

Bupati Kasmarni juga menyerahkan bantuan sosial sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat khususnya penyandang disabilitas dan berharap semoga bantuan ini dapat meringankan hidup dan dapat bermanfaat secara baik dan maksimal.

“Bantuan sosial alat bantu diri seperti kursi roda, kacamata, kaki palsu dan bantuan penampungan air hujan serta sarana dan prasarana Panti Asuhan, sebagai bentuk perhatian kami,” ungkap Kasmarni.

Hadir pada pengukuhan ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Toharudin, Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi Keuangan dan

Pembangunan H. Bustami HY, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ed Efendi, sejumlah Kepala Perangkat di Lingkup Kabupaten Bengkalis, Camat Pinggir Zama Rico

Dakanahay, Camat Talang Muandau Rizky Afriandy, Perwakilan Pimpinan DPRD, Bhabinkamtibmas, dan peserta pengukuhan perpanjangan Kades dan BPD se-Kecamatan Pinggir dan se-Kecamatan Talang Muandau.***rlis / koto

PEMKO BINJAIPEMKO BINJAI

Komentar