TKN94.COM-Adapun salah satu program pemerintah dalam RPJMN 2024 adalah penguatan pelaksanaan perlindungan sosial dengan kegiatan prioritas. Antara lain penyaluran bantuan sosial tepat sasaran yang diwujudkan melalui proyek prioritas penyelenggaraan bantuan tunai bersyarat bagi keluarga miskin.
Program perlinsos yang dilakukan pemerintah di antaranya melalui BLT desa.
BLT desa adalah pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di desa yang bersumber dari dana desa untuk mengurangi dampak kemiskinan ekonomi adanya pengelolaan program perlinsos melalui BLT desa pada tgl 10 yang di laksanakan di desa ongkaw 1.
sesuai kriteria dengan pengecualian dan sebanyak 30 orang penerimah sudah sesuai dengan kriteria.
Kuntua ongkaw 1 Rolan SA Maringka Sip. Membenarkan dengan adanya bantuan Dana Desa.(joppi k)









Komentar