TKN94.COM,ROHUL . – BKO Lantas Polsek Tambusai Utara ada kan kegiatan penertiban juga teguran kepada pengendara tidak membawa surat kelengkapan bermotor / Berkas kendaraan yang tidak lengkap dan Knalpot Bising , Pada kamis ( 16 /5/2024 ) Pukul 10.00 Wib S/d Selesai , depan Mako Polsek Tambusai Utara Rokan hulu Riau .
Kasat Lantas Polres Rokan Hulu ,
AKP TATIT RIZKYAN HANAFI ,S.T.K.,S.I.K sampaikan melalui Bripka Riki Saputra Di dampingi Briptu Billiater – BKO Lantas Polsek Tambusai Utara , kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini tentang hal penertiban pengendara kendaraan motor roda dua yang bertujuan :
-Menekan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta ,
-Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri di wilayah hukum polres Rokan Hulu , terkhusus di wilkum Polsek Tambusai Utara ini ,” ucap Bripka Riki.S .
Bripka Riki .S lebih lanjut sampaikan perihal tentang knalpot bising , agar tidak memakai Knalpot Bising , sebab akan mengganggu kenyamanan pengendara lain di jalan , maupun masyarakat yang bermukim di sepanjang jalan raya atas Knalpot bising tersebut ,” papar Bripka Riki .S.
“Penertiban knalpot Bising yang tidak sesuai spesifikasi ini akan kita laksanakan secara rutin apabila masih ada masyarakat yang tidak tertib.dan mematuhi nya akan kita ambil tindakan tegas ,” Ujar Bripka Riki S.
“Tak hanya menganggu kenyamanan masyarakat, kegiatan knalpot Bising ini juga sangat membahayakan karena dapat menimbulkan Kecelakaan ,oleh karena itu kita laksanakan penertiban nya ,” ungkap Bripka Riki . S .
“Di harapkan dengan kegiatan penertiban yang rutin kami laksanakan , BKO Lantas Polsek Tambusai Utara , agar dapat menumbuhkan kesadaran dari dalam diri masyarakat terkait tertib berlalu lintas dan dapat mengurangi angka kecelakaan khususnya di Tambusai Utara ,” pinta Bripka Riki.S menutup .
Kegiatan berjalan dengan tertib – lancar sampai akhir .
( EYT )












Komentar