TKN94.COM,Labura, 17 Mei 2024. Tak suwon dengan aparat desa PT, AGRO MARTUA SEJAHTERA Bebas Lakukan penenbangan Hutan dan Tumpuk kayu di Desa Simonis Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Dari keterangan warga desa simonis mengatakan bahwa, PT, AGRO MARTUA SEJAHTERA yang berdomisili di desa mereka tidak ada permisi dengan aparatur desa simonis. warga yang berinisial ( ASA) ini menjelaskan kepada awak media saat wartawan menanyakannya keberadaan PT, AGRO MARTUA SEJAHTERA tersebut beberapa Bulan lalu.
(ASA) sebutkan,” maaf bang aku saja tidak tahu kapan orang ini buka, tak ada permisi sama aku, bahkan kepala desa juga kutanyak tak ada permisi PT itu, sempatlah aku datang kesitu membawa proposal tak ada ditanggapi bang, tak ada komtribusi PT itu sama desa kami, karna kami juga tidak tahu kalau mereka buka di Desa kami.” pungkas ASA saat di konfirmasi di rumahnya.
kehadiran perusahaan harusnya saling menguntung bagi warga sekitar,agar hubungan keharmonisan antara masyarakat dengan perusahaan dapat terjalin dengan baik.
Di duga kalau PT, Agro Martua Sejahtera ini tidak mengantongi ijin legal yang sah, hanya ijin tempat penampung kayu di pinggir jalan, dan itu tertulis di res plang yang terdapat di gudang lengkap dengan nama PT dan titik koordinat.
Dugaan ini dikuatkan oleh humas PT Agro Mertua Sejahtera saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Beliau sebutkan,” Bang kalau Bos itu orang kuat, rumahnya di medan bang.kalau orang abang mau jumpa jangan tangganya dari aku kalau namanya H.Ibrahim, Harahap. kalau masalah ijin nya bang gak tahu aku banh bos la yang tahu itu, setahu aku ijin penumpukan kayu la bang, kalau itu ada ijinnya,” pungkas humas.
Diduga kalau humas PT,Martua Sejahtera tersebut mendukung PT lakukan penebangan pohon yang diduga ilegal. Harusnya humas harus tau legalitas PT apakah perusahaan itu berijin atau tidak demi terwujudnya peraturan yang di tetapkan di Republik Indonesia, agar tidak ada analisa negatif mendukung sebuah kegiatan yang melanggar hukum. dan janganlah asal menerima gaji saja dengan jabatan humas yang bisa saja berdampak bagi masyarakat, yang akibatkan tanah longsor, bahkan kerugian negara dan dunia akibat penebangan hutan yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
saat awak media meninjau langsung ke gudang PT, Mertua Sejahtera terlihat tumpukan kayu besar dan alat berat beserta dengan mobil tronton yang diduga pengangkut kayu hasil dari hutan. dilokasi gudang pekerja sebutkan bahwa kayu yang mereka ambil dari hutan poldung.
Warga berharap agar PT Mertua Sejahtera jangan lagi beroperasi, kalau tidak bisa menunjukkan legalitasnya menebang kayu hutan, dan beroperasi di Desa mereka. dan harus ijin terlebih dahulu dari aparat pemerintah Desa Simonis. karna aparat desa takut kalau nanti pemerintah di tuding mempasilitasi kegiatan pihak PT, Agro Mertua Sejahtera, yang humasnya juga tidak tahu kalau tempat dia bekerja tidak memiliki legalitas yang jelas.
Team/junaidi pane TKN










Komentar