TARGETKASUSNEW.COM,Tegal -Publik Kota Tegal digemparkan dengan gegernya isu atau kabar miring tentang pungutan liar kepada Lurah se-Kota Tegal.
Kabar miring itu menyebutkan uang yang dipungut dari para Lurah itu akan dijadikan sebagai dana tali asih guna dibelikan kenang-kenangan untuk Walikota yang akan habis masa jabatannya Maret mendatang.
Tertarik dengan kabar miring tersebut, awak media kemudian melakukan investigasi guna mendapatkan kebenaran informasi tersebut.
Pucuk dicinta ulam pun tiba, dalam waktu yang tidak terlalu lama, awak media berhasil mengorek informasi itu dari Catur, salah seorang aktifis LSM Cakra yang membenarkan semua informasi mengenai adanya pungutan liar tersebut.
Catur mengatakan, bahwa pungutan liar itu bukanlah isu atau kabar isapan jempol. Menurutnya, Kabag Umum dan Kepala Bakuda Pemkot Tegal bahkan sudah membenarkan soal pungutan itu saat dirinya mengkonfirmasi.
“Intinya, baik Kabag Umum maupun Kepala Bakuda sudah membenarkan adanya pungutan itu yang rencananya akan digunakan membeli Parfum dan karangan bunga untuk Walikota saat purna tugas nanti, begitu kata mereka,” ujarnya.
Catur juga mengatakan, dirinya hanya mengetahui adanya pungutan uang kepada para Lurah yang besarannya sekira Rp 2.400.000, dengan rincian 2 juta untuk parfum dan 400 ribunya untuk ongkos membuat ucapan pada karangan bunga.
“Saya sudah menanyakan hal itu kepada Kabag Umum dan Kepala Bakuda dan mereka mengatakan pungutan yang dihimpun sebelum Desember 2023 lalu itu sudah dikumpulkan di tangan atasan mereka,” papar Catur.
Sementara, Kepala Tata Pemerintahan Pemkot Tegal, Zaenal Ali Mukti, saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengaku tidak tahu menahu.
Terpisah, Lurah Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, M Azanu Mufid saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya mengetahui soal pungutan itu saat masih menjabat sebagai Sekretaris Lurah Debong Lor.
“Kalau nggak salah pungutan itu memang ada, itu saat saya masih menjabat sebagai Seklur Debong Lor alias sebelum saya menjabat sebagai Lurah Randugunting,” ujarnya.
Bahkan jebolan STPDN itu mengatakan pernah berbincang dengan ajudan Walikota Dedy Yon Supriyono yang menegaskan bahwa gagasan pungutan itu bukan kehendak Walikota Tegal.
Sedangkan Lurah Debong Tengah, Rodin, saat dikonfirmasi mengenai pungutan itu hanya mengatakan, bahwa itu merupakan intruksi dari atasannya yang harus dilaksanakan.
Berbeda dengan Lurah Keturen, Agus Tirto, yang dengan tegas tidak mau berkomentar mengenai hal tersebut. Akan tetapi Agus Tirto menggaris bawahi bahwa soal pungutan itu bisa ditanyakan kepada atasan Lurah yaitu Camat.
“Yang jelas intruksinya tidak mungkin pakai tertulis, silakan saja tanyakan kepada atasan kami, Camat,” pungkasnya.(Marlan)
Komentar