YBI DPC Brebes Desak Penda Menghentikan Aktifitas PT GEI Yang Di Duga Delum Kantongi AMDAl

BERITA UTAMA1901 Dilihat

TARGETKASUSNEW.COM,Brebes – kurang lebih 20 anggota Yayasan Buser Indonesia (YBI) mendatangi kantor pelayanan Terpadu (KPT) kabupaten Brebes .kedatangan YBI mendesak Pemkab Brebes melalui OPD untuk bisa menghentikan kegiatan pembangunan PT.GEI yang di duga belum mengantongi izin AMDAL.sesuai peraturan PP no 22 tahun 2021.yang mengatur tentang penuelenggaran perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup untuk persetujuan lingkungan melalui AMDAL dan Uji kelayakan AMDAl .di situ ada beberapa poin yang perlu di perhatikan.
Audensi YBI Buser indonesia di terima Pemda yang di wakili dari dinas lingkungan hidup.laude Aris Vindar ,dan di hadiri dari DPMPTSP kab.pelayanan perizinan .dinas perhubungan kabupaten Brebes,satpol PP ,serta perwakilan dari polres brebes.dalam sambutan Kepala dinas Lingkungan hidup laode.menyampai maaf di karena PJ bupati berhalangan hadir di karenakan sedang ada kegiatan di Semarang beserta sekda .
Dalam sambutan laode juga mengapreasiasi kepada YBI yang selama ini telah berperan aktip dalam kegiatan kegiatan pembangunan di kabupaten Brebes .sementara ketua YBI DPC kabupaten Brebes Oping maryono.meminta kegiatan pengurugan layer kedua yang di laksanakan PT GEI yang di duga belum menyelesaikan IZIN AMDAL di hentikan sementara sebelum SK dari kementrian di terbit sesuai PP no 22 tahun 2021.
Selain itu Oping meminta OPD terkait untuk memerintahkan satpol PP .untuk penertipan dan penghentian kegiatan pengurugan baik di yang di laksana PT .GEI yang beralamat di kemrang kec.Tanjung maupun PT milik kyung zung yang beralamat di jallingkut Klampok.
Oping juga mengatakan YBI bukannya menghambat pembangunan yang di laksanakan oleh PT GEI .melain meminta pembangunan di laksanakan setelah perizinan selesai.
Menanggapi permintaan YBI .Pemda Brebes melalui kepala Dinas Lingkungan Hidup.akan segera melaporkan ke DLH propinsi dan pusat.di karena PMA adalah wewenang pusat.pemkab hanya bisa melaporkan kegiatan di lapangan .
Oping juga menegas jika mana sesuai aturan tidak di tegakan dan OPD terkait ,tidak mengambil tindakan untuk menghentikan aktifitas pengurugan tersebut.pihaknua akan berencana melakukan aksi turun ke jalan dengan seribu masa di awal Januari 2023. (Marlan)

PEMKO BINJAIPEMKO BINJAI

Komentar