Desa Darul Makmur belum memiliki Kantor Desa, berharap adanya dukungan Pemko.

BERITA UTAMA552 Dilihat

TARGETKASUSNEW.COM,Subulussalam- fungsi Kantor desa adalah tujuan utama masyarakat untuk melaksanakan kegiatan kegiatan surat menyurat di kantor.

‌Pentingnya peran kantor milik Desa sendiri adalah salah satu keberhasilan di desa. Mendapat bangunan layak untuk di jadikan peran pertemuan. Pemerintah Desa dan kota. Minggu, (19/11/23)

Sudah lama nya Desa tran Darul Makmur belum memiliki kantor Desa Yang sah!. Berharap penuh adanya dukungan instansi Terkait. Dalam usulan pembangunan kantor Desa keterangan Kades Sambo.

Sambo Kepala Desa Berharap pemerintah kota khususnya dapat merekomendasikan usulan pembangunan kantor baru
Melalui anggaran APBN untuk jadi sarana prasarana pentingnya di desa. Tutupnya”.

penulis saptudin malau


PEMKO BINJAIPEMKO BINJAI

Komentar