Hari ini Kejaksaan Negeri Samosir gelar pemusnahan sejumlah barang bukti berkekuatan hukum tetap dari perkara Tindak Pidana Umum

TKN94.COM//Samosir-Hari ini Kejaksaan Negeri Kab.Samosir gelar PEMUSNAHAN BARANG BUKTI dari sejumlah perkara tindak pidana umum sepanjang tahun 2023 dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pemusnahan barang bukti tersebut berlokasi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Samosir dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Karya Graham Hutagaol,Rabu(21/8/24).

Amatan dilokasi, pemusnahan sejumlah barang bukti dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan barang bukti elektronik seperti handphone dilakukan dengan cara dihancurkan kemudian dibakar.

Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Karya Graham Hutagaol mengatakan, dari sejumlah barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah perkara tindak pidana umum seperti,Narkotika jenis Sabu-sabu,Ganja serta barang bukti pada kasus pembunuhan, perjudian, penipuan dan penggelapan.

” Pemusnahan ini adalah perkara kurang lebih 1 tahun yang lalu dari Januari sampai November 2023,”katanya

Graham menambahkan, penindakan narkotika dan perjudian adalah bentuk dari konsisten kejaksaan dalam melakukan kepastian dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Samosir.(rps).

PEMKO BINJAI

Komentar