TKN.com—Deli Serdang,Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Desa Serdang, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (21/10/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial HN (42) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.30 WIB tersebut dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., dengan melibatkan personel gabungan Polresta Deli Serdang dan BNNK Deli Serdang.
Sebelum melakukan penindakan, petugas terlebih dahulu melaksanakan apel dan pengarahan terkait cara bertindak dalam operasi. Selanjutnya, tim bergerak menuju lokasi sasaran yang sebelumnya telah dipetakan berdasarkan informasi mengenai dugaan aktivitas jual beli narkotika jenis sabu.
Saat melakukan penggerebekan di lokasi, petugas mengamankan HN, warga Dusun II, Desa Sidoharjo II Ramunia, Kecamatan Beringin. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan satu plastik klip transparan berukuran sedang berisi sabu dengan berat kotor 1,27 gram yang dibungkus plastik transparan dan disimpan di dalam kantong celana terduga pelaku.
Selain itu, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp210.000 dan satu lembar plastik transparan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Berdasarkan hasil interogasi awal, HN mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya dan berada di wilayah Percut. Informasi tersebut masih didalami oleh penyidik untuk menelusuri asal barang bukti serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika sekaligus menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan bersih dari narkoba.
“Melalui Operasi Sarang Narkoba ini, kami terus berupaya melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan sekitarnya,” ungkapnya.
Selain melakukan penindakan, Kasat Res Narkoba bersama personel juga menyampaikan imbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat Desa Serdang, Kecamatan Beringin. Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat setempat sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkotika di lingkungan mereka.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga akan melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan pengembangan guna mengungkap pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Polresta Deli Serdang mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika. Dukungan dan kepedulian masyarakat diharapkan dapat membantu mencegah peredaran narkoba serta melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.***










Komentar