TKN.com—Deli Serdang, 5 Oktober 2026 — Polemik dugaan pengangkatan perangkat Desa Serdang, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, yang dipersoalkan terkait persyaratan pendidikan, memasuki babak baru. Masyarakat Desa Serdang secara terbuka menyatakan sikap melalui pemasangan spanduk yang memuat tuntutan agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti secara transparan.
Pernyataan sikap tersebut menjadi bentuk keresahan masyarakat yang menginginkan kejelasan mengenai proses pengangkatan perangkat desa yang diduga tidak memenuhi ketentuan persyaratan pendidikan sebagaimana aturan yang berlaku.
Dalam pernyataan yang disampaikan warga, terdapat empat tuntutan utama, yakni mendukung penuh upaya pengungkapan persoalan perangkat Desa Serdang, meminta seluruh pihak membuka informasi secara transparan, mendesak Kecamatan Beringin dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran, serta meminta adanya kepastian atas tindak lanjut dan status pihak yang nantinya terbukti melanggar ketentuan.
“Kami masyarakat Desa Serdang mendukung penuh pengungkapan persoalan perangkat Desa Serdang yang selama ini dinilai tidak transparan. Kami meminta semua pihak terbuka dalam permasalahan ini,” tegas salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga tersebut juga mendesak pemerintah kecamatan maupun kabupaten tidak tinggal diam apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran.
“Kami masyarakat Desa Serdang meminta kepada Kecamatan Beringin dan Kabupaten Deli Serdang agar segera mengambil sikap tegas. Jika memang terbukti melanggar aturan, kami meminta diberikan sanksi sesuai ketentuan, termasuk pemberhentian apabila memenuhi dasar hukum,” lanjutnya.
Pemasangan spanduk pernyataan sikap tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat menginginkan persoalan ini tidak berhenti pada polemik maupun saling tuding. Warga meminta adanya pemeriksaan yang objektif, dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan, serta penjelasan resmi dari pihak berwenang.
Masyarakat kini menunggu kepastian dari pemerintah Kecamatan Beringin dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terkait langkah pemeriksaan maupun klarifikasi terhadap dugaan persoalan persyaratan perangkat Desa Serdang tersebut.
Apabila terdapat pihak yang dinilai tidak memenuhi persyaratan, masyarakat meminta pemerintah mengambil keputusan berdasarkan hasil pemeriksaan dan aturan yang berlaku, bukan berdasarkan kepentingan maupun tekanan pihak tertentu.
Transparansi, pemeriksaan administrasi, dan kepastian hukum menjadi tuntutan utama masyarakat agar persoalan ini dapat diselesaikan secara terbuka dan objektif.
Pemerintah Desa Serdang, Kecamatan Beringin, dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang diharapkan memberikan hak jawab serta penjelasan resmi agar pemberitaan mengenai persoalan tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.***










Komentar