TKN.com-September 23, 2026
Rencana Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dibawah kepemimpinan dr. Asri ludin Tambunan berencana menaikkan honor bilal mayit dan penggali kubur sebesar Rp50 ribu per bulan mendapat sorotan dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026.
Dalam pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Deli Serdang dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deli Serdang, Rabu (23/9/2026), terungkap bahwa honor bilal mayit dan penggali kubur yang selama ini sekitar Rp158 ribu per bulan direncanakan naik menjadi sekitar Rp208 ribu per bulan.
Namun, angka tersebut dinilai belum cukup oleh anggota Banggar DPRD Deli Serdang sekaligus Ketua DPC PPP Deli Serdang, Dr. Misnan Aljawi, SH, MH.
Misnan justru meminta agar kenaikan honor tersebut dilakukan hingga 100 persen, sehingga honor bilal mayit dan penggali kubur menjadi Rp300 ribu per bulan.
Sorotan itu bermula ketika Misnan mempertanyakan adanya penambahan anggaran pada pos Sekretariat Daerah yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp12 miliar dalam pembahasan anggaran perubahan.
“Saya lihat di anggaran Sekretariat Daerah ada penambahan anggaran lebih kurang Rp12 miliar. Coba Saudara jelaskan untuk apa kenaikan anggaran tersebut,” kata Misnan dalam rapat Banggar.
Sekretaris TAPD Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap, SH, kemudian menjelaskan bahwa sebagian dari tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk kenaikan honor bilal mayit dan penggali kubur.
Menurut Baginda, kenaikan yang direncanakan sekitar Rp50 ribu per orang.
Penjelasan tersebut langsung ditanggapi Misnan. Ia mempertanyakan apakah kenaikan sebesar Rp50 ribu sudah sebanding dengan peran bilal mayit dan penggali kubur yang selama ini menjalankan fungsi sosial-keagamaan di tengah masyarakat.
“Pekerjaan bilal mayit dan penggali kubur ini bukan pekerjaan yang gampang. Tidak semua masyarakat bisa berperan sebagai bilal mayit. Ini pekerjaan yang mudah tapi sulit, tidak semua orang bisa menjadi bilal mayit,” ujar Misnan.
Bagi Misnan, pembahasan honor tersebut bukan semata-mata persoalan nominal. Ia menilai APBD harus mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, termasuk kepada mereka yang menjalankan fungsi sosial di lingkungan masyarakat.
Karena itu, ia meminta agar kenaikan tidak berhenti pada Rp50 ribu.
“Saya tidak setuju kalau cuma naik Rp50 ribu. Saya dari PPP minta kenaikannya 100 persen. Naikkan menjadi Rp300 ribu per bulan,” tegasnya.
Dari Rp158 Ribu Menjadi Rp300 Ribu
Jika usulan tersebut diterapkan, honor bilal mayit dan penggali kubur akan mengalami kenaikan sekitar Rp142 ribu per bulan dari besaran sebelumnya Rp158 ribu.
Angka itu lebih besar dibandingkan rencana kenaikan Rp50 ribu yang disampaikan TAPD dalam rapat.
Misnan menilai, besaran honor tersebut perlu dilihat dalam konteks fungsi sosial yang dijalankan para bilal mayit dan penggali kubur.
“Ini anggaran dari rakyat untuk rakyat. APBD ini adalah uang rakyat, dari pajak yang dibayar rakyat. Maka kita harus pro rakyat,” katanya.
Ia menegaskan, pembahasan anggaran seharusnya diarahkan pada kepentingan masyarakat luas.
“Ini untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk kepentingan pribadi,” lanjut Misnan.
Masih Dalam Tahap Pembahasan
Meski usulan kenaikan menjadi Rp300 ribu telah disampaikan dalam rapat Banggar, angka tersebut belum dapat disebut sebagai besaran honor yang telah ditetapkan.
Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 masih menjadi bagian dari proses penyusunan dan pembahasan anggaran antara pemerintah daerah dan DPRD.
Dengan demikian, terdapat dua angka yang mencuat dalam pembahasan: rencana kenaikan sekitar Rp50 ribu dari pihak pemerintah daerah dan usulan kenaikan 100 persen menjadi Rp300 ribu dari PPP melalui Misnan Aljawi.
Perbedaan angka tersebut kini menjadi bagian dari pembahasan Banggar bersama TAPD sebelum keputusan akhir mengenai alokasi anggaran ditetapkan.
Bagi publik, pembahasan ini bukan hanya menyangkut kenaikan honor. Persoalannya juga berkaitan dengan bagaimana pemerintah daerah dan DPRD menentukan prioritas penggunaan APBD, termasuk seberapa besar perhatian anggaran diberikan kepada pekerjaan sosial yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. ( MK )










Komentar