TKN94.Com,Mandailing Natal-Permasalahan kasus uang KTA dan uang KAS yang di pertanyakan oleh anggota menjadi kontrofersi dalam wadah PUK FSP PP SPSI PTPSU Sim Gambir.q
Keterangan ketua PUK FSP PP SPSI kebun simp.Gambir dan anggota dalam keterangan yang di ambil di kedua belah pihak hampir keseluruhannya bersebrangan dan tidak satu bahasa sesuai fakta sebenarnya.
Keterangan anggota/pekerja yang di kutip uang KTA sebesar Rp 25000 Sesuai kesepakatan pembayaran uang KTA di gunakan untuk mengurus KTA bagi anggota yang tidak memiliki,namun fakta sebenarnya sesuai keterangan ketua PUK FSP PP SPSI simp.Gambir suprianto alias umpruk uang KTA dialihkan untuk membayar uang SK sebagai pengangkatanya menjadi ketua PUK FSP PP SPSI PTPSU kebun Simp.Gambir.
Dan anggota juga mempertanyakan kemana uang KAS digunakan?
Keterangan ketua PUK FSP PP SPSI Supriyanto alias umpruk dalam keterangannya uang KAS tersebut di gunakan untuk biaya perjalanan dan bantuan uang santunan bagi anggota/pekerja yang terkena musibah atau kemalangan.
Lalu dimana peran bandahara PUK FSP PP SPSI yang mengundurkan diri sesuai surat yang diajukannya?
Apakah peran bendahara habya atas nama semata saja atau ada apa di balik ketidak transfatannya dalam mengelola uang organusasi.
Terkait uang KTA dan uang KAS serta pengunduran diri bendaharanya berijisial A,ketua PUK FSP PP SPSI Supriyanto alias umpruk mengatakan kepada media melalui chat washaap di nomor 08536190XXXX “Uang kta tapi Uda q bilang di alihkan ke SK
Uang kas di gunakan biaya perjalan dan juga untuk membantu
Kemalangan
Jika AQ gak di tunjuk BG kenapa melakukan aksi mau itu ngemis di jalan sampai aksi ke kantor camat juga aksi damai lima hari tidak bekerja mereka ikut intruksi saya selaku pengurus puk
Kalau Ad ART gak di jalankan bg gak keluar itu SK
Jangan jangan sumber ABG pun gak tau perjalanan perjuangan itu.
Tagung jawab apa lagi bg
orang gak ada masalah yang perlu di pertanggung jawabkan.Mala saya sangat berterimakasih atas partisipasi selama ini
Karena mau mengorbankan waktu tenaga dan pikiran nya atas perjuangan ini tanpa di gaji” Jelas ketua PUK tersebut dalam keterangannya chat washaap yang di sampaikannya secara tertulis.
Peran bendahara dalam sebuah organisasi sangat penting mengatur dan mengelola keuangan dalam situasi yang terjadi sebuah permasalahan saat ini,bendahara PUK FSP PP SPSI Kebun Simp.Gambir mengundurkan diri dari jabatannya.Hal ini patut di pertanyakan,ada apa???
Dalam perannya sebagai bendahara,sejauh mana jabatan tersebut di lakukan sebagai pengelola uang di PUK FSP PP SPSI simp.Gambir? Dan apa pertanggung jawabannya atas pengunduran dirinya.?
Di minta secara tegas pihak PD FSP PP SPSI Prov.Sumut untuk menyikapi permasalahan yang semakin meruncing.Dan di minta kepada PC FSP PP SPSI kab.Mandinah untuk melakukan pengangkatan ketua secara MUSNIK,demokrasi dan terbuka.
Pengakuan sumber mengatakan pengangkatan ketua PUK FSP PP SPSI Supriyanto alias umpruk tidak di laksanakan musnik,terbuka dan transfaran.
Sebagian anggota/pekerja di undang hanya perwakilan.Bahasa tersebut juga di perkuat dengan keterang ketua PUK Supriyanto alias umpruk saat menjelaskan masalah musnik yang hanya diundang anggota/pekerja sebagai perwakilan saja.***









Komentar