TKN94.COM,Empat Lawang, TKN94.Com — Dalam rangka memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, Empat Lawang, bupati berserta wakil nya menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Empat Lawang, Selasa (28/11/2025)yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD. Kehadiran bupati ini menjadi simbol komitmen bupati dalam mendukung jalannya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut digelar dengan agenda utama penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta pemaparan awal Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesempatan itu,masarakat Empat Lawang, turuy di undang juga ole bak bupati jangcik muhamat . menunjukkan bahwa perhatian kepada .masarakat umum. Supaya masarakat tau. perencanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah agar berjalan dalam proses penyesuaian anggaran seperti ini. anggaran 2026 menandai strategis dalam perencanaan kebijakan anggaran jangka menengah. Dokumen ini menjadi fondasi bagi pemerintah daerah dalam merancang arah pembangunan serta pengalokasian dana publik untuk tahun mendatang.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib, lancar, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Empat Lawang. Semua pihak yang hadir turut memberikan masukan konstruktif demi penyusunan kebijakan fiskal yang lebih matang dan berpihak kepada masyarakat.
Dengan keterlibatan aktif dari berbagai elemen, termasuk aparat keamanan, diharapkan proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek pengawasan, ketertiban umum, dan keadilan sos.
Rapat paripurna tersebut digelar dengan agenda utama penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta pemaparan awal Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Dengan keterlibatan aktif dari berbagai elemen, termasuk aparat keamanan, diharapkan proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek pengawasan, ketertiban umum, dan keadilan sosial.
Melalui kehadiran Wakapolres dalam rapat paripurna ini, Polres Empat Lawang kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, terbuka, dan responsif terhadap tantangan pembangunan di masa depan.









Komentar