TKN94.COM,//Pagar Merbau,Deli Serdang-Ketua LSM Lipan Sumut resmi somasi kades IV desa Sukamandi Hilir terkait keberadaannya berdomisili di desa lain,sementara kadus IV desa Sukamandi Hilir menjabat sebagaj kepala dusun IV desa Sukamandi Hilir.
Hal ini sudah dijalaninya sejak lama,namun aturan dan peraturan dianggapnya angin lalu.Seharusnya kepala dusun IV menjadi contoh sikap tegas,baik dan jujur dalam segala hal.4/11
Ketua LSM Lipan Sumut melalui kepala desa Sukamandi Hilir memberikan surat resminya dengan mensomasi kepala dusun IV desa Sukamandi Hilir No.49/LIPAN/SU/XI/2025 dengan Empat tuntutan diantaranya;
1.Jabatan kepala dusun IV yang berinisial Rusli Efendi alais Uli harus di copot
2.Kembalikan gaji kepala dusun IV ke kas negara dari tahun 2015 sampai sekarang berjalan.
3.Semua aturan atau jabatan lain harus di ganti.
4.Kembalikan semua fasilitas sarana dan peasarana dari negara ke negara.
Dapa apabila somasi ini tidak diindahkan maka ketua LSM Lipan Sumut akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menempuh jalur hukum yang berlaku di kesatuan Republik Indonesia.
Kepala desa Sukamandi Hilir saat di konfirmasi membenarkan masalah terkait kepala dusun IV yang lagi hangat dan viral pemberitaannya saat ini.
RE alias U yang berstatus sebagai warga desa Sukamandi Hilir namun berdomisili di desa lain lebih memilih bungkam dan menutup diri.Di ketahui dari para sumber yang tidak menyebutkan identitasnya mengatakan “Katanya kadus IV mau mengundurkan diri dari jabatannya.Cuma nunggu ada pekerjaan yang belum selesai”.pernyataan sumber kepada media.
Di duga pekerjaan tersebut banyak yang belum selesai dari ADD yang berjalan bersama pembangun tali air BWS dan berkas-berkas yang sempat tertunda pengurusannya.
Dalam sikap kadus IV berinisial RE alias U dalam pengunduran dirinya atau di pecat dari jabatannya,ketua LSM Lipan Sumut Pantas Tarigan M.Si akan tetap membuat LP ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polda Sumut.Untuk menguak tabir yang di duga korupsi berjamaah dan memastikan Empat tuntutan somasi dari ketua LSM Lipan Sumut Pantas Tarigan M.Si.***










Komentar