TKN94.COM//Deli Serdang-Dugaan korupsi di tubuh sekolah MTsn 2 Lubik Pakam semakain mengarah tajam ke penindak lanjutan aparat penegak hukum APH kejari Deli Serdang dengan laporan yang di layangkan oleh ketua LSM Lipan Sumut Pantas Tarigan M.Si.
Setelah kunjungan ke kejaksaan Deli Serdang dan mempertanyakan LP yang telah di layangkan di kejari Deli Serdang beberapa waktu yang lalu kini dalam proses penindak lanjutan oleh kejati Deli Serdang.
Saat ketua LSM Lipan Sumut Pantas Tarigan M.Si datang dan kejar kasus LP kepala sekolah MTsN 2 Lubuk Pakam di Kejari Deli Serdang ” Sore bang, lapdu itu sedang ditindaklanjuti yaa, tks.”
Kata kajari DS Revanda Sitepu SH.MH.20/8
“LP terkait kepala sekolah MTsN 2 Lubuk Pakam dalam proses penindak Lanjutan dari Kejari Deli Serdang.Kita akan terus kawal kasus ini hingga terang transfarans.Kami minta Aparat Penegak Hukum dapat mengadili dan meberiksa kepala sekolah MTsN 2 Lubuk Pakam yang di duga kuat melakukan korupsi.
Dan saya ingatkan agar kemenag Deli Serdang yang sebagai naungan dari MTsN 2 Lubuk Pakam ikut andil dalam penyeselsaian kasus ini.Karena kami menganggap petinggi Kemenag Deli Serdang tidak bisa berbuat dan menindak bawahannya dalam melakukan tindakan yang merugikan negara,sesuai dengan laporan yang telah kami layangkan di kemenag Deli Serdang.”Jelas Pantas.
Penindak lanjutan LP kepala sekolah MTsN 2 Lubuk Pakam akan terus di kejar dan di kawal oleh LSM Lipan Sumut dan tim.Sejumlah petinggi Kemenag Deli Serdang yang mengetahui laporan terkait hal ini di harapkan juga dapat bersikap dan melakukan penindakan sesuai aturan dan peraturan undang-undang yang berlaku bagi ASN kemenag yang melakukan dugan Korupsi.***









Komentar