TKN94.COM//Samosir- Kepolisian Resor (Polres) Samosir merespons dengan cepat dan tegas terhadap dugaan pelanggaran etika dan disiplin yang melibatkan salah satu personelnya, Bripda RYS,Senin (4/8/25).
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video kontroversial di platform media sosial TikTok yang memicu perhatian dan keresahan publik.
Video tersebut diunggah melalui akun TikTok milik istri Bripda RYS, dengan nama pengguna “Raline”.Isi konten dinilai tidak pantas dan dianggap bertentangan dengan nilai-nilai kesusilaan serta norma yang dijunjung tinggi oleh institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Unit Pengamanan Internal (Paminal) Polres Samosir langsung melakukan investigasi internal.
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Samosir, IPDA Darmono Samosir menyatakan bahwa temuan awal telah disampaikan kepada Bidang Propam Polda Sumatera Utara dan Kapolres Samosir.
“Video yang beredar luas di media sosial telah menimbulkan keresahan masyarakat dan merusak citra institusi.
Kami tidak akan tinggal diam terhadap setiap pelanggaran yang terjadi, khususnya dari internal kami sendiri,” tegas IPDA Darmono.
Sebagai langkah awal penegakan hukum, Sie Propam telah menerbitkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/342/VIII/2025/SI PROPAM.
Saat ini, proses penyelidikan tengah berjalan, termasuk pemeriksaan saksi, klarifikasi terhadap Bripda RYS, serta pengumpulan barang bukti berupa video dan tangkapan layar.
Bripda RYS sudah dikenakan sanksi penempatan khusus (Patsus) dan selanjutnya diserahkan ke Subbid Wabprof Bidpropam Polda Sumut untuk pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolres Samosir, AKBP Rina Frillya, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat kasus ini.
Ia menegaskan komitmen Polres Samosir dalam menjaga profesionalisme serta integritas institusi.
“Kepercayaan masyarakat terhadap Polri adalah prioritas utama.
Kami akan terus memperkuat pengawasan internal dan menjamin bahwa setiap pelanggaran ditindak secara adil, transparan, dan tegas,” ujar Kapolres.
Polres Samosir memastikan bahwa langkah korektif dan preventif akan terus dilakukan guna memastikan perilaku anggota tetap sejalan dengan kode etik dan nilai-nilai moral yang dijunjung institusi kepolisian.(Tim)









Komentar