Rabu 2 Juli 2025 ,Fauziahmi ibu rumah tangga yang tinggal di batang Pane III Padang Bolak paluta merasa dirugikan oleh Pihak bank kerena uang yang di tabungan tidak bisa diambil . dijelaskan bahwa
Fauziahmi pun ingin mengaktifkan kembali nomor Rekening 5331- 01.026XXX-XX-9 yang ia miliki pada tanggal 02 januari 2028 yang lalu dengan mendatangi BRI Unit Gunung Tua dengan cara Mendebet sebesar Rp.100.000 . sesuai dengan pembicaraan setelah 3 hari akan aktif. Maka setelah tiga hari Fauziahmi Menambah saldo dengan menabung sebesar Rp. 7 an. Namun begitu mau transaksi tidak bisa . tutur Fauzihmi,
Pantas Tarigan Selaku Ketua LSM LIPAN Sumut menayakan langsung ke pihak BRI Unit Gunung Tua melalui tlp seluler dengan pak Syafril Halim dgn no 081263XXXXX6
membenarkan nomor rekening yang sudah tidak aktif harus menunggu selama tiga hari setelah itu .ketika Pantas Tarigan Menayakan Dasar Hukum maka kata bg halim kordinasi dengan pihak BRI Medan . Setelah beberapa saat komonikasi dengan pihak BRI Sumut terjadi dengan layanan mengatakan sesuai dengan surat PPATK BRI menunggu secara Passif kapan blokir itu di buka oleh PPATK
Pantas Tarigan Merasa Pihak BRI kurang pro aktif dalam melindungi Nasabah nya seyogianya Pihak BRI harusnya terlebih dahulu menjelaskan Aturan PPATK
Menurut Ketua LSM LIPAN Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Aneh uang rakyat yang di simpan di Bank mau diambil kok ribet kali ini kan aneh belum lagi meminjam atau uang Negara yang di berikan . kata Pantas Tarigan tutup nya.***
Diduga BRI Unit Gunung Tua Abaikan Nasabahnya LSM LIPAN SU Angkat Bicara









Komentar