TKN.com—Lubuk Pakam, 3 Oktober 2026 — Lembaga Independen Peduli Aset Negara (LIPAN) Sumatera Utara sukses menyelenggarakan kegiatan Percepatan Menuju Baitullah (Mekah) sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai persiapan perjalanan ibadah umrah menuju Tanah Suci.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Deli Serdang, Khairudin, yang turut menyampaikan sambutan terkait pentingnya pemahaman masyarakat terhadap berbagai ketentuan dalam pelaksanaan ibadah umrah.
Dalam kegiatan tersebut juga hadir Dr. Oki Regar sebagai pembicara, didampingi Nurul Lubis. Materi yang disampaikan berkaitan dengan berbagai persiapan perjalanan umrah, mulai dari persyaratan dokumen, akomodasi, transportasi hingga hal-hal lain yang perlu dipersiapkan secara berurutan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.
Penyelenggaraan kegiatan tersebut turut dikaitkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, termasuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, sebagaimana disebutkan dalam materi kegiatan.
Panitia kegiatan diketuai Rendra Alhamsyah, dengan Gadis Yolanda sebagai sekretaris dan Endang Sri Lestari Ningsih sebagai bendahara.
Sementara itu, anggota panitia terdiri dari Watini, M. Hendrawan Harahap, Wina Wirdani, Fitri Sasmita, Sri Rahayu Windiyani, Ridha Ramadani, dan Yusri Bowo Nasution.
Kegiatan kemudian ditutup oleh Pantas Tarigan, M.Si., yang juga menjabat sebagai penasihat. Dalam kesempatan tersebut, kegiatan diharapkan dapat memberikan manfaat serta menambah wawasan masyarakat yang memiliki keinginan untuk melaksanakan ibadah umrah.
Melalui kegiatan Percepatan Menuju Baitullah, LIPAN Sumut menempatkan edukasi dan kesiapan masyarakat sebagai bagian penting dalam proses menuju pelaksanaan ibadah umrah, sehingga calon jamaah dapat memahami tahapan persiapan yang diperlukan sebelum berangkat ke Tanah Suci.***
















Komentar