Agus Ciek Hibahka tanah Tpu Bagi Warga Pekon Kemuning

Tkn.com, Tanggamus, Lampung – Ketua Granat Tanggamus Agus Ciek, S.E., menghibahkan dan mewakafkan sebidang tanah untuk dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) bagi warga Pekon Kemuning, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.

Penyerahan tanah wakaf tersebut dilakukan pada Senin (28/9/2026). Tanah tersebut sebelumnya dibeli Agus Ciek untuk kemudian dihibahkan sebagai fasilitas pemakaman bagi masyarakat.

Agus Ciek mengatakan, wakaf tanah tersebut dilakukan karena melihat kebutuhan masyarakat Pekon Kemuning terhadap ketersediaan lahan pemakaman yang memadai.

“Semoga tanah pemakaman ini dapat memberikan manfaat yang luas bagi seluruh masyarakat Pekon Kemuning,” kata Agus Ciek usai penyerahan.

Selain untuk kepentingan masyarakat, wakaf tersebut diniatkannya sebagai amal jariyah yang pahalanya dihadiahkan kepada kedua orang tuanya yang telah meninggal dunia serta almarhumah ibu mertuanya.

“Niat tulus dari wakaf ini seluruhnya saya tujukan untuk almarhum dan almarhumah kedua orang tua serta almarhumah mertua saya. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah ini, mengampuni segala dosa-dosa beliau, dan menjadikan pahala yang mengalir ini sebagai penerang di alam kubur mereka,” tegasnya.

Wakaf tanah tersebut mendapat apresiasi dari tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat Pekon Kemuning.

“Lahan tersebut selanjutnya akan kami manfaatkan sebagai TPU bagi warga Pekon Kemuning dan menjadi fasilitas pemakaman yang alan digunakan masyarakat dalam jangka panjang,” kata tokoh agama disana. (Zainal)

Komentar