DPN LKLH Rencanakan Aksi Damai di Kantor Satgas PKH dan PT Agrinas Palma Nusantara

TKN.com,JAKARTA — Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) berencana menggelar aksi unjuk rasa secara damai pada Kamis, 13 Agustus 2026. Aksi tersebut akan menyasar Kantor Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan Kantor PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Jakarta.

Rencana aksi tersebut disampaikan Darwin Marpaung selaku Direktur Investigasi & Litbang DPN LKLH sekaligus penanggung jawab aksi, setelah menyerahkan surat pemberitahuan aksi kepada Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya pada Senin, 10 Agustus 2026, di Ruang Yanmin Polda Metro Jaya, Jakarta.
“Kami telah menyampaikan surat pemberitahuan rencana aksi demo damai kepada Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya,” ujar Darwin.

Surat pemberitahuan tersebut tercantum dengan Nomor 088/B/DPN-LKLH/VIII/2026 tentang Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa/Demo Damai. Dalam surat itu, DPN LKLH menyatakan rencana aksi dilaksanakan dengan mengacu pada UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta ketentuan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

Aksi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan estimasi massa sekitar 200 orang yang terdiri atas anggota DPN LKLH serta perwakilan masyarakat, mahasiswa, petani, dan buruh tani.
Dalam surat pemberitahuannya, DPN LKLH mencantumkan dua lokasi aksi, yakni Kantor Satgas PKH di Jalan Hang Tuah Raya No. 21, Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, serta Kantor PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Jalan H.R. Rasuna Said Kavling VI No. 9, Blok X2, Kuningan, Jakarta Selatan.

Untuk mendukung penyampaian aspirasi, peserta aksi akan menggunakan sejumlah alat peraga, antara lain sound system atau mobil komando, spanduk, banner, poster, megafon, dan bendera organisasi.

Soroti Konflik Agraria dan Pengelolaan Kawasan Hutan

Dalam materi aksi, DPN LKLH menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan kepastian hukum, penyelesaian konflik agraria, reforma agraria, serta keterbukaan informasi mengenai pengelolaan kawasan hutan.
Pertama, DPN LKLH menuntut adanya kepastian hukum dan penyelesaian konflik agraria. Organisasi tersebut meminta Satgas PKH melakukan transparansi dan verifikasi secara menyeluruh terhadap status penguasaan lahan kawasan hutan yang disebut mencapai sekitar 5 juta hektare dan dikelola PT Agrinas Palma Nusantara.

DPN LKLH juga menekankan agar proses tersebut tetap memperhatikan alas hak dan hak masyarakat serta tidak menimbulkan konflik agraria baru, termasuk dalam pelaksanaan kerja sama operasi (KSO) dengan pihak ketiga.
Kedua, DPN LKLH mempertanyakan sekaligus mendesak peran aktif Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah dalam menyelesaikan sengketa tanah antara masyarakat dan perusahaan. Menurut DPN LKLH, penyelesaian konflik agraria perlu dilakukan secara adil, transparan, dan menyentuh akar persoalan.

Ketiga, DPN LKLH menuntut keterbukaan informasi publik dari PT Agrinas Palma Nusantara. Informasi yang diminta antara lain berkaitan dengan rincian luas dan lokasi lahan, pembagian hasil maupun setoran penerimaan negara berupa PNBP dan pajak, penerima serta mekanisme mitra KSO, legalitas perizinan, pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta perlindungan terhadap tenaga kerja lokal.

Klaim Belum Mendapat Respons atas Permintaan Pertemuan

Sekretaris Jenderal DPN LKLH, Irmansyah, S.E., ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan rencana aksi tersebut.
“Ya, benar. Kami rencananya akan melaksanakan aksi,” ujar Irmansyah.

Menurut Irmansyah, aksi tersebut bukan dilakukan tanpa dasar. Ia mengatakan, sebelumnya DPN LKLH telah melayangkan surat resmi kepada Satgas PKH dan PT Agrinas Palma Nusantara untuk meminta ruang diskusi terkait persoalan hak-hak agraria, dugaan persoalan agraria, serta berbagai mekanisme penyelesaian yang diperlukan.
Namun, menurut dia, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh jawaban mengenai penjadwalan pertemuan tersebut.

“Aksi demo yang akan kami laksanakan nantinya bukanlah aksi yang tidak mempunyai alasan dan tidak mendasar. Aksi yang akan digelar nantinya telah didasari disebabkan pada beberapa waktu lalu Tim kami telah melayangkan surat resmi kepada Satgas PKH dan PT Agrinas Palma Nusantara untuk berdiskusi membahas persoalan hak-hak agraria dan persoalan agraria serta mekanisme lainnya. Akan tetapi, hingga detik ini jawaban maupun penjadwalan untuk pertemuan tersebut tidak juga kami dapatkan,” tutur Irmansyah.

Minta Pemerintah Aktif Meredam Konflik Agraria

Irmansyah menambahkan, DPN LKLH menilai masih terdapat berbagai persoalan di bidang agraria dan kehutanan, termasuk regulasi yang menurut mereka perlu diselaraskan agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan.
Menurutnya, pemerintah dan para pejabat negara perlu mengambil peran lebih aktif dalam meredam konflik serta mencari penyelesaian hingga ke akar masalah.

“Banyaknya persoalan agraria dan kehutanan serta regulasi yang kami anggap berbenturan satu sama lain harus menjadi perhatian. Para pejabat negara juga harus berperan aktif dalam meredam konflik dan mencari penyelesaian akar masalah. Kami menganggap hal ini menjadi dasar bagi kami untuk bersuara kepada publik,” katanya.
Irmansyah juga mengaitkan tuntutan tersebut dengan momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 yang akan datang. Ia berharap negara dapat semakin memberikan rasa keadilan, kesejahteraan, keamanan, dan perlindungan kepada masyarakat.

“Pada Kemerdekaan 17 Agustus 2026 mendatang, usia Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah mencapai 81 tahun. Oleh karena itu, negara harus betul-betul dapat memberikan rasa keadilan, kesejahteraan, keamanan, dan perlindungan kepada rakyatnya. Akan tetapi, kita lihat saat sekarang ini hal itu masih jauh sekali dari harapan,” ujar Irmansyah.

Ia berharap aksi yang direncanakan dapat menjadi momentum bagi Satgas PKH dan PT Agrinas Palma Nusantara untuk membuka ruang dialog dengan masyarakat serta memberikan informasi secara lebih terbuka kepada publik.
“Dengan kegiatan aksi yang kita rencanakan, kami berharap Satgas PKH dan PT Agrinas Palma Nusantara dapat membuka ruang diskusi dengan lebar serta lebih terbuka kepada masyarakat dan publik. Agar apa yang kami mohonkan selaku pihak yang mengaku mewakili aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dan menjadi bahan pertimbangan serta keputusan oleh pemerintah, DPR RI, aparat penegak hukum, khususnya Satgas PKH dan PT Agrinas Palma Nusantara,” katanya.

Di akhir keterangannya, Irmansyah menyampaikan sikap tegas apabila pihak yang menjadi sasaran aksi dinilai tidak membuka ruang bagi penyampaian aspirasi masyarakat.

“Kalau Satgas PKH dan PT Agrinas Palma Nusantara menutup diri dan tidak menerima aspirasi masyarakat, kami meminta kepada Bapak Presiden agar kedua lembaga ini dibubarkan saja,” imbuh Irmansyah dengan tegas.
DPN LKLH menyatakan aksi tersebut akan dilaksanakan secara damai dan menjadi sarana penyampaian aspirasi terkait persoalan agraria, kehutanan, keterbukaan informasi publik, serta perlindungan hak-hak masyarakat.(junaidi pane)

Keterangan Poto

Darwin Marpaung Direktur Investigasi & Litbang Dewan Pimpinan Nasinal Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) selaku penanggungjawab aksi. Di Ruang Yanmin Dir. Intelkam Polda Metro Jaya di Jakarta

Komentar