Dari Warung Pangururan: Warga Tagih Jawaban Kasus Pin Emas-Bimtek, Aparat Penegak Hukum Kapan?
Samosir – Dugaan persoalan pengadaan Pin Emas DPRD dan kegiatan Bimtek sempat menjadi perbincangan publik hingga mendapat perhatian dan dilaporkan kepada aparat penegak hukum,Rabu (5/8/26).
Seiring proses berjalan, warga mulai mempertanyakan sejauh mana penanganannya dan kapan hasilnya diketahui publik.
Heppy, seorang pedagang di Kecamatan Pangururan, mengaku hanya ingin mengetahui kejelasan akhir persoalan tersebut.
“Kalau memang sudah diperiksa, kami ingin tahu hasilnya. Kalau salah, tangkaplah. Kalau tidak, bilang juga.
Sama seperti berobat, setelah diperiksa kan tahu apa sakitnya,” ujarnya, Senin (3/8/26).
Senada, Lena S. berharap penanganan hukum dilakukan secara terbuka, adil dan tanpa tebang pilih.
“Kalau salah, proseslah. Kalau tidak, bilang juga. Kami cuma ingin hukum itu adil dan jelas,” katanya.
Sebelumnya, Polres Samosir melalui Tipikor menyebut laporan masih dalam tahap TELAAH.
Sedangkan Kejaksaan Negeri Samosir menyatakan Puldata dan Pulbaket terkait dugaan Bimtek TA 2025, Pin Emas DPRD TA 2025, serta rehabilitasi Gedung DPRD TA 2024 masih berjalan.
Kini publik menunggu bukan hanya proses pemeriksaan, tetapi juga kejelasan hasilnya.
Aparat penegak hukum, kapan publik mendapat jawaban?
(Tim)













Komentar