Rakerhut Situmorang Tegaskan: Dugaan Penyimpangan di Samosir Harus Berujung Kepastian Hukum
TKN,Samosir – Penanganan dugaan penyimpangan terkait Bimtek, Pengadaan Pin Emas DPRD, dan Rehabilitasi Gedung DPRD Samosir kembali dipertanyakan,Selasa (28/7/26).
Setelah berbulan-bulan berada dalam tahap telaah dan pengumpulan data, aparat penegak hukum dinilai harus segera menentukan arah penanganannya.
Advokat Rakerhut Situmorang menegaskan, proses hukum tidak boleh berhenti pada tahap Puldata/Pulbaket tanpa kejelasan.
“Kalau ditemukan bukti dan unsur pidana, proses sesuai hukum,kalau tidak cukup bukti, sampaikan secara terbuka.
Jangan sampai perkara menggantung tanpa kepastian,” tegas Rakerhut,Minggu (26/7/26).
Ia meminta Polda Sumut dan Kejati Sumut turun tangan bila diperlukan untuk memastikan penanganan berjalan profesional, objektif, dan berdasarkan fakta.
Menurut Rakerhut, dugaan yang menyangkut penggunaan anggaran publik harus mendapat penanganan serius agar tidak menimbulkan spekulasi maupun mengikis kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Publik hanya membutuhkan satu hal yakini kepastian hukum.
Lanjutkan jika memenuhi unsur, atau hentikan jika memang tidak terbukti,” pungkasnya.(Tim).
















Komentar