TKN.com,Samosir-Pemerintah Kabupaten Samosir menerima tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp38 miliar dari pemerintah pusat,kamis (16/7/26).
Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program prioritas yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Samosir Vandiko T. Gultom usai mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/7/26).
Rapat koordinasi tersebut dipimpin pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai upaya memastikan penggunaan tambahan TKD berjalan tepat sasaran, tepat waktu, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Vandiko menegaskan, tambahan dana sebesar Rp38 miliar akan difokuskan untuk membiayai program-program prioritas di sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur, serta bidang strategis lainnya yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Pemkab Samosir berkomitmen mengelola Dana Tambahan Transfer ke Daerah secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Penggunaannya akan difokuskan pada program-program prioritas sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah,” ujar Vandiko.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota segera merealisasikan program yang didanai melalui tambahan TKD agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat serta mempercepat pemulihan dan pembangunan daerah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri A. Fatoni menyampaikan pemerintah pusat telah mengalokasikan tambahan TKD sebesar Rp10,68 triliun bagi tiga provinsi terdampak bencana, dengan Sumatera Utara menerima alokasi terbesar, yakni Rp6,35 triliun, yang selanjutnya disalurkan kepada pemerintah kabupaten/kota sesuai ketentuan.
Dengan tambahan anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Samosir diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Berita ini dilansir dari rilis resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Samosir.(Tim).













Komentar