TKN.com,Deli Serdang, 9 Juli 2026 – Ketua LSM LIPAN Sumut, Pantas Tarigan, M.Si, menyatakan pihaknya masih mempertanyakan substansi jawaban PT Angkasa Pura Aviasi atas somasi terkait proses rekrutmen pegawai di Bandara Internasional Kualanamu. Tanggapan perusahaan tersebut tertuang dalam surat Nomor AVI.08.01/24/07/2026/A.1764 tertanggal 8 Juli 2026.
Dalam surat balasannya, manajemen PT Angkasa Pura Aviasi menegaskan bahwa proses seleksi penerimaan karyawan dilaksanakan sesuai prosedur internal perusahaan dan telah memasuki tahapan psikotes. Perusahaan juga menyatakan bahwa informasi perkembangan dan hasil seleksi disampaikan secara resmi kepada peserta melalui saluran komunikasi formal yang sah.
Menanggapi hal itu, Pantas Tarigan menyampaikan bahwa menurut LSM LIPAN Sumut, jawaban tersebut dinilai belum menjawab secara spesifik pokok pertanyaan yang diajukan dalam somasi. Ia menegaskan bahwa pihaknya masih mencermati sejumlah hal yang menurut mereka perlu memperoleh penjelasan lebih lanjut demi menjamin transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen.
LSM LIPAN Sumut menyatakan akan terus menghimpun informasi dari peserta seleksi maupun masyarakat terkait pelaksanaan rekrutmen tersebut. Hingga berita ini ditayangkan, tidak terdapat pernyataan yang menunjukkan adanya pelanggaran hukum yang telah terbukti, dan seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.***















Komentar