TKN.com,Serdang Bedagai | 6 Juli 2026 – Di tengah kondisi rumah-rumah yang rusak akibat diterjang angin kencang, kepedulian justru lebih dahulu datang dari kolaborasi antara LSM LIPAN Sumatera Utara dan Pemerintah Desa Banjaran Godang. Sementara itu, warga terdampak masih berharap adanya langkah cepat dari instansi pemerintah yang berwenang dalam penanganan pascabencana.
Pantauan di Desa Banjaran Godang, Kecamatan Kotarih, memperlihatkan sejumlah rumah mengalami kerusakan berat. Atap rumah beterbangan diterjang angin, rangka bangunan rusak, dan sebagian plafon roboh. Beberapa keluarga terpaksa bertahan di rumah yang kondisinya belum sepenuhnya aman sambil menunggu bantuan lanjutan.
Melihat kondisi tersebut, Ketua LSM LIPAN Sumut, Pantas Tarigan, M.Si., bersama Penjabat (Pj) Kepala Desa Banjaran Godang, Risman Sipayung, beserta perangkat desa turun langsung menyerahkan bantuan sembako kepada warga terdampak.
Kehadiran mereka menjadi bentuk respons kemanusiaan terhadap masyarakat yang sedang menghadapi musibah. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban warga sambil menunggu proses penanganan lebih lanjut dari pemerintah.
Di sisi lain, kondisi di lapangan memunculkan harapan agar penanganan bencana tidak berhenti pada tahap pendataan semata. Warga membutuhkan langkah nyata berupa bantuan darurat, asesmen kerusakan, hingga dukungan pemulihan terhadap rumah-rumah yang mengalami kerusakan.
LSM LIPAN Sumut juga mendorong Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai melalui organisasi perangkat daerah terkait, termasuk pihak Kecamatan Kotarih, agar segera melakukan langkah-langkah cepat, terukur, dan terkoordinasi sesuai kewenangan masing-masing dalam penanganan dampak bencana alam.
Pernyataan tersebut merupakan bentuk dorongan agar penanganan pascabencana berjalan optimal, mengingat keselamatan dan kebutuhan dasar masyarakat terdampak menjadi prioritas utama.
Saat dikonfirmasi, Pj Kepala Desa Banjaran Godang, Risman Sipayung, menyampaikan apresiasi atas kepedulian yang ditunjukkan LSM LIPAN Sumut.
“Kami dari Pemerintah Desa Banjaran Godang sangat berterima kasih atas kepedulian LSM LIPAN Sumut kepada warga kami. Kepedulian sosial seperti ini sangat kami apresiasi karena tidak setiap saat kami menjumpai organisasi masyarakat maupun media yang turun langsung membantu warga terdampak musibah,” ujar Risman.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, penanganan bencana merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan. Kolaborasi yang dilakukan LSM LIPAN Sumut dan Pemerintah Desa Banjaran Godang menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya kemanusiaan tersebut.
Peristiwa di Banjaran Godang menjadi pengingat bahwa di balik setiap bencana terdapat warga yang membutuhkan kehadiran negara melalui respons yang cepat, tepat, dan terkoordinasi. Bantuan sosial yang telah disalurkan menjadi langkah awal, namun proses pemulihan menyeluruh tetap memerlukan sinergi seluruh pihak agar masyarakat terdampak dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.***














Komentar