Mantan Kakon Ulu Semong Tanggamus Bantah Tudingan Dana Masjid, Sebut Sudah Talangi Pembangunan dengan Uang Pribadi

Targetkasusnews.com, Tanggamus, Lampung – Mantan Kepala Pekon Ulu Semong, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus Asiri, S.E., memberikan klarifikasi tambahan terkait pengelolaan dana pembangunan Masjid At-Taqwa Dusun Semong Induk, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus.

Ia menegaskan bahwa pembangunan masjid tidak hanya menggunakan dana sumbangan masyarakat, tetapi juga dana pribadinya untuk menutupi kekurangan biaya pembangunan.

“Data yang saya sampaikan kepada kuasa hukum sudah sesuai dengan hasil musyawarah. Total sumbangan dari masyarakat sebesar Rp125.072.000. Selain itu ada bantuan dari Ibu Mantan Bupati Dewi Handajani sebesar Rp2 juta dan bantuan dari bapak Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi sebesar Rp4 juta, sehingga total dana yang terkumpul sekitar Rp131 juta,” kata Asiri, Selasa 30 Juni 2026.

Menurut Asiri, biaya pembangunan yang telah dikeluarkan mencapai sekitar Rp150 juta. Bahkan, berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Panitia Pembangunan Masjid At-Taqwa tertanggal 18 Mei 2026, total pengeluaran yang telah dibahas dan disepakati bersama mencapai Rp158.250.000, sehingga terdapat selisih atau kekurangan anggaran sebesar Rp33.178.000.

“Selisih itu saya tutupi menggunakan uang pribadi. Saya juga sudah menyampaikan dalam musyawarah bahwa kekurangan dana tersebut tidak dibebankan kepada panitia pembangunan maupun masyarakat Dusun Semong Induk. Jadi tidak ada kewajiban bagi panitia atau masyarakat untuk mengganti uang tersebut,” tegasnya.

Asiri menjelaskan, seluruh pemasukan, pengeluaran, dan selisih anggaran telah dibahas secara terbuka dalam musyawarah yang difasilitasi Pemerintah Pekon Ulu Semong pada 18 Mei 2026.

Hasil musyawarah tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh para pihak yang hadir. Dalam berita acara itu disebutkan bahwa panitia pembangunan Masjid At-Taqwa menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan.

“Selain itu, disepakati pula bahwa kepanitiaan pembangunan akan dibentuk kembali dan pemerintah pekon siap memfasilitasi apabila masyarakat kembali menggelar musyawarah untuk melanjutkan pembangunan masjid,” jelasnya.

Asiri berharap penjelasan tersebut dapat meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat yang menyebut dirinya menyalahgunakan dana masjid.

“Seluruh penggunaan dana pembangunan telah dipertanggungjawabkan melalui musyawarah bersama dan dicatat dalam berita acara resmi yang menjadi kesepakatan seluruh pihak yang hadir,” tandasnya. (Zainal)

Komentar