TKN.com,Rohul. DPRD Kabupaten Rokan Hulu menggelar rapat ekpose terhadap hasil fasilitasi Provinsi Riau terkait 3 Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah, sekaligus pengambilan keputusan.
Ranperda tentang Penyertaan Modal Investasi Pemerintah Daerah pada PT Bank Riau Kepri Syariah Perseroda
Ranperda tentang Penyertaan Modal Investasi Pemerintah Daerah pada PT Bank Perkreditan Rakyat Daerah Rokan Hulu Perseroda
Ranperda tentang Penyertaan Modal Investasi Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Rokan Hulu Jaya
Rapat ekpose merupakan tahapan pembahasan Ranperda setelah mendapat fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Riau. Fasilitasi dilakukan untuk memastikan substansi Ranperda sesuai peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Dalam rapat, anggota DPRD dan eksekutif mendalami hasil fasilitasi Pemprov Riau terhadap ketiga Ranperda tersebut. Pembahasan mencakup aspek legal, manfaat investasi, serta dampak penyertaan modal terhadap keuangan daerah dan pelayanan publik.
Setelah pemaparan dan diskusi, DPRD Rokan Hulu melakukan pengambilan keputusan terhadap ketiga Ranperda. Keputusan rapat menjadi dasar penetapan Ranperda menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu.
Penyertaan modal kepada BUMD dan BUMDes merupakan instrumen pemerintah daerah untuk memperkuat struktur permodalan, meningkatkan pelayanan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Rapat berlangsung sesuai tata tertib dan berjalan lancar.
( Eyt )
















Komentar