Pin Emas DPRD Samosir Menghilang, Jejaknya Dikabarkan Berakhir di Toko Emas

TKN.com,Pengadaan 25 pin emas senilai sekitar Rp500 juta dari APBD Kabupaten Samosir menjadi sorotan setelah sejumlah pin dikabarkan beredar di toko emas dan aparat disebut tengah melakukan pendalaman.

 

Samosir– Keberadaan sejumlah pin emas DPRD Kabupaten Samosir yang pengadaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Samosir menjadi perhatian publik,Sabtu (6/6/26).

 

Informasi yang diperoleh kru media ini menyebutkan, sejumlah pin emas yang merupakan bagian dari atribut resmi anggota DPRD Kabupaten Samosir diduga telah berpindah tangan dan beredar di beberapa toko emas maupun toko perhiasan.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, beberapa pin emas disebut berada di wilayah Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara, sementara satu pin lainnya dikabarkan berada di Kota Pangururan, Kabupaten Samosir, Jumat (5/6/2026).

 

Namun, informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

 

Diketahui, pin emas tersebut merupakan bagian dari pengadaan sebanyak 25 buah yang bersumber dari APBD Kabupaten Samosir dengan nilai anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.

 

Sebagai simbol kedudukan sekaligus tanda kehormatan bagi anggota DPRD, keberadaan pin emas tersebut kini memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

 

Publik mempertanyakan status kepemilikan pin emas tersebut serta mekanisme pengelolaannya setelah diserahkan kepada penerima.

 

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh kru media ini dari sumber yang mengetahui perkembangan penanganan perkara, aparat penegak hukum disebut tengah melakukan pendalaman atas informasi yang beredar terkait keberadaan pin emas tersebut.

 

Selain itu, diperoleh pula informasi bahwa sejumlah pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Samosir telah dimintai keterangan oleh pihak berwenang.

 

Namun hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi dari kepolisian mengenai materi pemeriksaan maupun status hukum pihak-pihak yang dimintai klarifikasi.

 

Hingga berita ini diterbitkan, kru media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Polres Samosir dan Sekretariat DPRD Kabupaten Samosir guna mendapatkan penjelasan resmi terkait informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

 

Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka penanganannya sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan pembuktian sesuai peraturan perundang-undangan.(Tim).

Komentar