TKN.com,Samosir – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Samosir yang dipimpin Kasat Lantas AKP Robertus Gultom melalui IPDA J. Ketaren menggelar Operasi Patuh 2026 di wilayah hukum Polres Samosir, Sabtu (6/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Para pelanggar langsung diberikan tindakan berupa tilang di tempat sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Selain penindakan terhadap pelanggaran kasat mata, petugas juga masih menemukan sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot racing atau knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun standar pabrikan.
Kendaraan tersebut kemudian menjadi sasaran penertiban dalam operasi yang dilaksanakan.
Salah seorang personel Sat Lantas Polres Samosir turut memperlihatkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan modifikasi kendaraan yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Samosir AKP Robertus Gultom melalui IPDA J. Ketaren mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.
Melalui Operasi Patuh 2026, Sat Lantas Polres Samosir berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Samosir.(Tim).
















Komentar