TKN.com,Samosir – Aparat Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Samosir dikabarkan tengah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Samosir terkait kegiatan pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) Tahun Anggaran 2024 hingga 2025.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemeriksaan tersebut dilakukan guna menelusuri proses pelaksanaan pengadaan, penggunaan anggaran, serta administrasi pertanggung jawaban kegiatan yang berkaitan dengan belanja ATK di sekretariat DPRD.
Kamis,(28/5/26),pemeriksaan disebut sedang berlangsung.Beberapa staf dan pejabat fungsional dilaporkan telah dimintai klarifikasi oleh penyidik untuk memberikan keterangan mengenai dokumen-dokumen pengadaan serta mekanisme pelaksanaan kegiatan yang diduga memiliki sejumlah kejanggalan.
Tidak hanya itu, penyidik juga dikabarkan mendalami keterlibatan pihak penyedia atau vendor yang digunakan dalam pengadaan barang tersebut, termasuk pola kerja sama dan administrasi pelaksanaannya.
Saat ini, Unit Tipikor Polres Samosir masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pendalaman terhadap berbagai dokumen yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan ATK Tahun Anggaran 2024–2025.
Meski informasi pemeriksaan mulai menjadi perhatian masyarakat, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil pemeriksaan maupun status hukum pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.
Publik berharap proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara objektif.
Sementara itu, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Samosir juga belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar pemeriksaan tersebut hingga berita ini dipublikasikan.(Tim).
















Komentar