Kades Sukajadi Diam Seribu Bahasa Soal Realisasi Dana Desa 2025,Tangkap Dan Adili Kades Misroh

TKN,SERDANG BEDAGAI – Kepala Desa Sukajadi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Misroh, memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait penyaluran serta penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp1.187.291.000.

Berdasarkan data penyaluran yang diperbarui per 3 April 2026, anggaran tersebut telah tersalurkan 100 persen dalam dua tahap, yakni tahap pertama sebesar Rp712.374.600 dan tahap kedua Rp474.916.400.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Misroh belum memberikan penjelasan atas sejumlah pertanyaan yang disampaikan terkait realisasi penggunaan dana tersebut.

Beberapa poin yang menjadi sorotan di antaranya penggunaan anggaran Pembangunan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Transportasi Desa sebesar Rp223.194.600, yang dipertanyakan proyek apa saja yang dikerjakan, lokasi pekerjaan, siapa pelaksana, serta dokumentasi progres kegiatan.

Selain itu, anggaran Posyandu Rp96.760.000, Penyuluhan Kesehatan Rp54.772.000, Festival Kesenian dan Keagamaan Rp55.000.000, serta Pelatihan Hukum dan Perlindungan Masyarakat Rp42.228.000 juga diminta penjelasan rinci manfaat dan realisasi di lapangan.

Yang paling mencolok, terdapat item Keadaan Mendesak sebesar Rp29.700.000 yang tercatat dua kali, sehingga menimbulkan pertanyaan apakah merupakan dua kegiatan berbeda atau kesalahan input data.

Publik juga mempertanyakan transparansi Pemerintah Desa Sukajadi, apakah bersedia membuka dokumen APBDes, SPJ, RAB proyek, hingga bukti pengeluaran sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Dengan jumlah penduduk 4.342 jiwa dan 1.141 Kepala Keluarga, masyarakat berharap penggunaan Dana Desa benar-benar dirasakan manfaatnya secara merata.

Sumber tim menyebutkan, dalam waktu dekat akan dilakukan investigasi langsung ke lapangan untuk mengecek fisik pembangunan dan kesesuaian penggunaan anggaran dengan data yang tercantum.

“Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka persoalan ini akan didorong untuk diaudit oleh Inspektorat maupun aparat penegak hukum,” ujar sumber tim investigasi.

Hingga berita ini tayang, Kepala Desa Sukajadi Misroh masih belum memberikan klarifikasi resmi.***

PEMKO BINJAI

Komentar