Dua Pelaku Penggelapan Sawit di Pinggir Diamankan, Polisi Sita 1 Ton Buah dan Dua Truk
Targetkasusnew com -BENGKALIS Polsek Pinggir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan buah kelapa sawit yang terjadi di wilayah Desa Kuala Penaso, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Kamis (23/4/2026) malam.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama, S.I.K., M.Si menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari patroli rutin petugas keamanan perusahaan di areal perkebunan PT ADEI.
“Pada saat patroli, saksi menemukan satu unit mobil colt diesel dalam kondisi mencurigakan dengan muatan buah kelapa sawit. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui buah tersebut merupakan hasil penggelapan dari pengurangan muatan kendaraan lain,” ujar Kapolsek.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial MSC (33) dan DP (33) pada malam yang sama sekitar pukul 23.00 WIB di lokasi kejadian.
Kedua tersangka diduga melakukan penggelapan dengan cara mengambil sebagian muatan buah kelapa sawit dari kendaraan lain, kemudian memindahkannya ke kendaraan berbeda untuk dibawa keluar dari lokasi.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil colt diesel serta sebanyak 36 tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar 1 ton.
Akibat kejadian itu, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp3.518.000.
“Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polsek Pinggir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.
Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka hingga pengumpulan barang bukti guna melengkapi proses hukum.
Kasus ini ditangani sesuai dengan ketentuan Pasal 488 KUHPidana tentang penggelapan.












Komentar