pengusaha wifi di dusun batu juguk desa kuala beringin diduga tidak mengantongi ijin “aparat terkait di mintak untuk menertibkan nya “

TKN94,Labura sumut

Di era di gitalisasi ini banyaknya masyarakat membutuh kan paket untuk internet baik untuk hiburan, usaha dan lainnya yang berbentuk komersial melalui handphone seluler

Di sini kita lihat bermunculan pengusaha pengusaha wifi di hampir seluruh pelosok di daerah kabupaten labura ini baik melalui penjualan voucer ataupun melalui kabel ke rumah rumah konsumen dan tak jarang mereka me makai tiang tiang PLN sebagai penyambung rumah kerumah

Di sini dari hasil informasi dari salah satu masyarakat yang mengatakan di dusun batu juguk beroperasi dua pengusaha wifi yaitu Bersama net dan JS net yang di duga ilegal , sa’at awak media ini konfirmasi kepala Dusun batu juguk Desa kuala beringin kecamatan kualuh hulu terkait ijin atau legalitas pengusaha wifi ini belia mengatakan tidak paham atau tidak mengetahuinya ter kait ijin wifi tersebut

 

Untuk menindak lanjuti dugaan ini awak media ini akan konfirmasi dinas kom info terkait legalitas pengusaha wifi ini

(JP TKN)

PEMKO BINJAI

Komentar